Kasus Novel Baswedan

Ungkit Kasus Burung Walet hingga Dana Rp 4 M dari Jokowi untuk Kasus Novel, Masinton: Jangan Melow

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu (kanan) menilai bahwa menarik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus Novel Baswedan (kiri) itu berlebihan.

Novel membantah tuduhan dirinya mengorbankan anak buah dalam kasus itu.

"Kalau dikatakan kasus sarang burung walet saya dikatakan mengorbankan anggota, enggak ada. Tidak ada anggota yang dikorbankan," tegas Novel Baswedan.

Ia menyinggung kasus tersebut beberapa kali diungkit untuk mengkriminalisasi dirinya.

"Ketika 2012 kriminalisasi terhadap diri saya. Sebelumnya saja diancamkan, 'Kalau tetap tangani perkara itu, kamu saya kriminalisasi'," ungkapnya.

Novel mengaku mendapat ancaman jelas tentang hal itu.

Meskipun begitu, kasus itu mereda saat presiden yang waktu itu menjabat, Susilo Bambang Yudhoyono, turun tangan.

"Cuma waktu itu Pak SBY menyampaikan instruksi dengan jelas, sehingga perkara itu tidak berlanjut," paparnya.

Namun kasus itu kembali mencuat saat calon kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka KPK.

• Sebut Bintang Emon Tak Langgar UU ITE soal Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Hanya Masalah Sosial

"Pada 2015 ketika Pak Budi Gunawan jadi tersangka dan saya enggak tangani, saya enggak tahu apa-apa, saya dikejar lagi," kata Novel.

"Seolah-olah saya yang ngejar waktu itu untuk menangani Pak Budi Gunawan. Ini yang menurut saya keterlaluan," tambah dia.

Novel menyebutkan saat itu timnya membuat laporan ke Ombudsman.

Meskipun begitu, proses kriminalisasi terus berjalan.

Ombudsman kemudian melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi.

"Ombudsman mengatakan alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi diri saya itu adalah rekayasa dan manipulasi

Meskipun rekomendasi itu bersifat mengikat dan harus dilaksasnakan, investigasi tidak kunjung dilaksanakan.

Halaman
1234