TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Malang Sutiaji menyebutkan alasannya tidak setuju dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Seperti diketahui, wilayah Malang Raya menerapkan PSBB untuk menekan pertumbuhan kasus Virus Corona (Covid-19).
Saat ini Malang tengah melakukan PSBB masa transisi sebelum beranjak ke new normal.
• Bantah Pemerintah Pusat, Walkot Malang Sutiaji Kritik Makna New Normal: Saya Pakai Standar WHO
Dilansir TribunWow.com, Sutiaji mengakui PSBB yang diterapkannya berbeda dengan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Dua Arah di Kompas TV, Senin (8/6/2020).
Awalnya Sutiaji menyebutkan dirinya tidak setuju dengan PP 21 dan Permenkes 9 tentang PSBB.
"Begini, mulai awal saja saya sudah memprotes adanya PP 21 apalagi dengan Permenkes 9," kata Sutiaji.
"Kalau kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid, skornya tidak terlalu ribet, lah," lanjutnya.
Ia menyebutkan sempat menyampaikan hal tersebut.
Menurut Sutiaji, dampak dari PSBB berlarut-larut adalah masyarakat sudah mulai jenuh.
Akibatnya banyak pelanggaran PSBB terjadi.
"Lebih awal dulu mestinya kalau PSBB itu di awal-awal tingkat kejenuhan masyarakat tidak sampai sekarang," jelas Sutiaji.
Sutiaji terang-terangan menyebut PSBB tidak mungkin efektif apabila hanya melihat faktor jumlah kasus positif.
"PSBB kalau kita nilai dari terkonfirmasi positif itu tinggi, saya yakinkan tidak akan bisa efektif dalam waktu yang singkat," ungkap Sutiaji.
"Kalau tindakan preventif bisa mungkin satu minggu. Satu kali 14 hari atau dua kali 14 hari," lanjutnya.