"Yang membawa sajam akan kita kualifikasi. Kalau memang terbukti, akan kita tambah lagi pasalnya," ujar Ibrahim.
Sementara ini 31 orang yang telah diamankan akan diperiksa dengan rapid test untuk memastikan status mereka.
"Jangan sampai memang mereka sudah jadi OTG atau memang sudah mengidap jangan sampai nanti jadi pembawa," ujar Ibrahim.
"Kalau reaktif akan kita rawat dulu, tapi proses hukum tetap berjalan," imbuh dia.
• Teriakan Dzikir Warnai Penjemputan Paksa Jenazah PDP Covid-19 oleh Ratusan Warga di Manado
Penjemputan Paksa di RS Stella Maris
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga nekat menggeruduk rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah korban terkait Covid-19 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka mengambil jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) karena menolak dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Massa tersebut menerobos jajaran petugas yang kewalahan menghadapi rombongan tersebut.
Sebanyak kira-kira 150 orang mendatangi RS Stella Maris, Jalan Lamaddukeleng, Makassar malam tadi.
Mereka nekat menerobos aparat gabungan TNI dan Polri dengan membawa jenazah tersebut menggunakan tandu yang ditutupi kain sarung.
Meski sempat terjadi aksi saling dorong, namun para warga tersebut berhasil membawa kabur jenazah pasien.
“Kami kewalahan menghadapi massa yang banyak. Kami tetap berusaha menghalau dan mencegatnya, tetapi kekuatan tidak imbang hingga akhirnya jenazah berhasil dibawa pergi," terang Kepala Polsekta Ujungpandang, Kompol Wahyu Basuki.
"Jenazah yang diambil berjenis kelamin perempuan berusia kisaran 50 tahun lebih dengan status PDP yang menjalani perawatan di RS Stella Maris,” imbuhnya.
Dilansir TribunMakassar.com, Senin (8/6/2020), hal senada juga diucapkan oleh Wakapolrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman.
Ia mengatakan telah menempatkan jajarannya untuk berjaga di rumah sakit menyusul kasus penjemputan jenazah yang makin marak terjadi.