Virus Corona

Teriakan Dzikir Warnai Penjemputan Paksa Jenazah PDP Covid-19 oleh Ratusan Warga di Manado

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen ratusan massa menjemput paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Pancaran Kasih Manado, Senin (1/6/2020).

TRIBUNWOW.COM - Ratusan warga mendobrak pintu sebuah ruangan di Rumah Sakit Pancaran Manado pada Senin (1/6/2020).

Aksi kerusuhan tersebut terjadi lantaran ada keluarga pasien yang tidak setuju jenazah yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) itu dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Akhirnya, massa berhasil mendobrak paksa ruangan yang di dalamnya tersimpan jenazah PDP tersebut.

Keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) di RS Pancaran Kasih, Manado mengamuk dan menjemput paksa jenazah pada Senin (1/6/2020) sore. (ISTIMEWA via Tribun Manado.co.id)

Viral Wanita Diseret Petugas Ber-APD, Berawal dari Paksa Pertahankan Jenazah Suami yang PDP Corona

Dikutip dari YouTube Tribun MedanTV, Selasa (2/6/2020), pada video nampak mereka menjebol bagian bawah pintu ruangan tersebut.

Kemudian sejumlah orang yang berada di luar pintu terus berusaha membuka pintu dengan paksa.

Setelah pintu berhasil terbuka, mereka langsung merangsek masuk sembari berteriak membaca dzikir.

Kemudian mereka langsung mengambil jenazah yang berada di sudut ruangan.

Jenazah yang terbaring dan terbalut kain kafan putih itu lalu diangkat dan dibawa keluar dari rumah sakit.

Tampak ada beberapa personil polisi yang berjaga di sekitar rumah sakit.

Namun mereka membiarkan massa mengambil kembali jenazah tersebut.

Seusai keluar dari rumah sakit, di luar telah terdapat massa yang lebih banyak.

Bacaan dzikir dan sesekali takbir terdengar semakin keras sesampainya mereka di luar rumah sakit.

Keramaian terus berlangsung bahkan seusai jenazah dimasukkan ke dalam mobil ambulans.

Dikutip dari TribunManado.co.id, Selasa (2/6/2020), Polresta Manado mengatakan jenazah PDP itu adalah seorang pria berusia 52 tahun yang meninggal akibat pneumonia.

Karena memiliki gejala terjangkit Covid-19, jenazah akhirnya ditetapkan sebagai PDP dan akan dilakukan protokol pemakaman seusai prosedur penguburan jenazah Covid-19.

Halaman
12