Virus Corona

Keras Bantah Wiku Sasmito soal Usia 45 Tahun, Ahli Epidemiologi: Itu Risiko Kematian Bukan Penularan

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan

Ia menambahkan PSBB mulai dapat dilonggarkan jika masyarakat mulai patuh terhadap aturan kebersihan yang berlaku.

"Kedua, adanya peningkatan perilaku penduduk. Misalnya penggunaan masker meningkat, yang mencuci tangan meningkat," papar Pandu.

"Ini yang penting. Kalau dilepas, penduduknya perilakunya masih amburadul seperti sekarang itu akan membahayakan," lanjut dia.

Pandu menambahkan kesiapan fasilitas kesehatan harus diperhitungkan, mengingat ada kemungkinan kasus dapat melonjak kembali setelah PSBB dilonggarkan.

"Yang ketiga, indikator pelayanan kesehatan harus siap," jelas Pandu Riono.

"Jadi kalau nanti ada ledakan baru mereka cepat sekali melakukan itu," tambah pakar epidemiologi Universitas Indonesia ini.

Menurut dia, hal-hal tersebut penting untuk diperhatikan.

"Untuk pelonggaran itu tidak bisa begitu saja tanpa indikator epidemologi dan kesehatan masyarakat," kata Pandu Riono.

"Tanpa itu jangan mimpi mau melonggarkan perekonomian, karena akan membuat masalah lebih besar," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)