Ketua RT 003 Griya Parungpanjang Desa Kapasiran, Saban menjelaskan kamar tempat SM disekap telah dilengkapi toilet.
Korban juga tidak diperbolehkan keluar dari tempat tersebut.
Saban mengatakan SM mengaku setiap berpindah rumah dirinya selalu disekap oleh AA.
"Nah pengakuan perempuan ini, setiap kali pindah (ngontrak) dia selalu disekap, kurang lebih selama 3 tahun lah dia pindah-pindah," kata Saban. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribunnewsbogor.com dengan judul Identitas Mayat Perempuan di Kontrakan Tukang Roti Bogor Mulai Terkuak, Ini Kata Polisi