"Melalui apa, melalui kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau buruh," imbuhnya.
Selain itu, Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah membentuk satuan tugas pelayanan dam penegakan hukum terkait THR.
Bukan tanpa sebab, hal itu sebagai sarana bagi karyawan yang mengalami keluhkan soal THR.
"Kami juga membentuk satuan tugas pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pembayaran THR keagamaan tahun 2020 baik di pusat maupun di daerah," ujar Ida Fauziyah.(TribunWow.com/Khistian TR)