Virus Corona

Cegah Meluasnya PHK, Jokowi Berikan Stimulus untuk Perusahaan yang Pertahankan Pekerjanya

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dalam konferensi video di Istana Merdeka, Selasa (21/4/2020). Jokowi mengatakan akan memberikan stimulus kepada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya.

"Kecuali mereka yang pada level golongan I, golongan II itu jangan," ujar Ganjar

"Tapi yang saya kira yang III ke atas apalagi yang sudah menempati jabatan-jabatan penting perlu dipertimbangkan itu."

"Agar kita secara nasional aware dengan persoalan ini," tegasnya.

• Gamblang Sebut Pemerintah Pelit saat Atasi Corona, Rocky Gerung: Brankasnya Habis untuk Transfer

Simak video selengkapnya:

(TribunWow/Elfan Nugroho/Rilo Pambudi)