Virus Corona

Cegah Meluasnya PHK, Jokowi Berikan Stimulus untuk Perusahaan yang Pertahankan Pekerjanya

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dalam konferensi video di Istana Merdeka, Selasa (21/4/2020). Jokowi mengatakan akan memberikan stimulus kepada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya.

Selain itu untuk para pekerja korban PHK juga supaya diberikan keringanan bantuan.

Dirinya meminta mereka menjadi prioritas untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Karena seperti yang diketahui, pendaftar penerima Kartu Pra Kerja melebih dari kuota yang sudah ditetapkan.

"Bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja."

"Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk kartu pra kerja sudah 8,4 juta, padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta," pungkasnya.

Singgung PKS, Fahri Hamzah Bocorkan Tradisi Buruk yang Ada di DPR: Seperti Orang Main Catur

Simak videonya lengkapnya:

Ganjar Usul ke Jokowi Potong 50 Persen Pendapatan ASN Gol III

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan tegas mengusulkan kepada pemerintah pusat agar memotong 50 persen pendapatan aparatur sipil negara (ASN).

Usulan ini ditujukan Ganjar Pranowo sebagai bentuk upaya menanggulangi bencana Covid-19 di Indonesia.

Pemotongan tersebut khususnya diusulkan bagi ASN yang telah menduduki golongan III ke atas.

Usulan Ganjar Pranowo tersebut disampaikan saat mengikuti rapat terbatas tentang Musrenbangnas 2020 secara virtual, Kamis (30/4/2020).

Pada Musrenbangnas tersebut, hadir pula Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, jajaran menteri kabinet dan sejumlah kepala daerah.

Kepada Presiden Jokowi, Ganjar mengusulkan saat ini waktunya pemerintah menguji kepekaan terhadap krisis yang terjadi.

"Saya usul pak, sense of crisis kita hari ini mesti kita uji pak," terangnya dikutip dari kanal Ganjar Pranowo, Jumat (1/5/2020).

"Saya usul seluruh pendapatan kita (ASN Gol.III ke atas) besok dipotong 50% pak, pendapatan bukan gaji," tegasnya.

Halaman
1234