TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan memberikan stimulus kepada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya.
Menurut Jokowi, langkah langkah tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya kasus PHK akibat pandemi Virus Corona ini.
Dilansir TribunWow.com, Jokowi berharap program stimulus tersebut bisa segera diterapkan sebelum semakin banyak pekerja yang di PHK.
• Usul ke Jokowi untuk Potong Pendapatan ASN Gol III Sebanyak 50 Persen, Ini Alasan Ganjar Pranowo
Hal ini disampaikan Jokowi dalam konferensi video yang tayang dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (30/4/2020).
"Mencegah meluasnya PHK dan di sini pastikan program stimulus ekonomi yang sudah kita putuskan betul-betul segera diimplementasikan dan dilaksanakan dan betul-betul berjalan, sehingga dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha," ujar Jokowi.
"Dan saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK," jelasnya.
Selain itu Jokowi juga memperhatikan para pekerja di sektor formal.
Meski dampaknya tidak seperah para pekerja informal, Jokowi berharap tetap ada program ekonomi yang diberikan kepada pekerja formal untuk mengurangi beban hidupnya.
Yaitu mulai dari intensif pajak, relaksasi pembayaran BPJS, dan keringanan pembayaran kredit atau angsuran.
Sedangkan untuk pekerja infromal yang jelas menjadi sektor yang paling terdampak akibat Virus Corona, harus menjadi perhatian utama.
• Buat Refly Harun Tertawa, Fahri Hamzah Sebut Jokowi Tak Paham Pemberantasan Korupsi: Mohon Maaf Ini
Jokowi menyebut terdapat sekitar 70,5 juta pekerja sektor infromal yang kemungkinan besar semuanya terdampak penyebaran Covid-19.
Orang nomor satu di Indonesia itu meminta mereka supaya diberikan jaring pengaman sosial yang tepat.
"Kemudian untuk pekerja di sektor informal, saya minta ini dimasukan ke dalam program jaring pengaman sosial," kata Jokowi.
"Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal," ungkapnya.
"Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan rentan miskin pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tegasnya.
Selain itu untuk para pekerja korban PHK juga supaya diberikan keringanan bantuan.
Dirinya meminta mereka menjadi prioritas untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Karena seperti yang diketahui, pendaftar penerima Kartu Pra Kerja melebih dari kuota yang sudah ditetapkan.
"Bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja."
"Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk kartu pra kerja sudah 8,4 juta, padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta," pungkasnya.
• Singgung PKS, Fahri Hamzah Bocorkan Tradisi Buruk yang Ada di DPR: Seperti Orang Main Catur
Simak videonya lengkapnya:
Ganjar Usul ke Jokowi Potong 50 Persen Pendapatan ASN Gol III
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan tegas mengusulkan kepada pemerintah pusat agar memotong 50 persen pendapatan aparatur sipil negara (ASN).
Usulan ini ditujukan Ganjar Pranowo sebagai bentuk upaya menanggulangi bencana Covid-19 di Indonesia.
Pemotongan tersebut khususnya diusulkan bagi ASN yang telah menduduki golongan III ke atas.
Usulan Ganjar Pranowo tersebut disampaikan saat mengikuti rapat terbatas tentang Musrenbangnas 2020 secara virtual, Kamis (30/4/2020).
Pada Musrenbangnas tersebut, hadir pula Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, jajaran menteri kabinet dan sejumlah kepala daerah.
Kepada Presiden Jokowi, Ganjar mengusulkan saat ini waktunya pemerintah menguji kepekaan terhadap krisis yang terjadi.
"Saya usul pak, sense of crisis kita hari ini mesti kita uji pak," terangnya dikutip dari kanal Ganjar Pranowo, Jumat (1/5/2020).
"Saya usul seluruh pendapatan kita (ASN Gol.III ke atas) besok dipotong 50% pak, pendapatan bukan gaji," tegasnya.
• Ungkap Ketakutan Warga Isolasi di Rumah Angker, Bupati Sragen: Mereka Hanya Bisa Bertahan 3 Hari
Apa yang disampaikan oleh Ganjar Pranowo tersebut setidaknya bisa menjadi keputusan yang melegakan bagi masyarakat kecil yang terdampak.
Terutama, bisa menunjukkan bahwa pemerintah sensitif terhadap keadaan masyarakat yang tengah diterpa krisis.
"Kalau ini bisa menjadi keputusan nasional setidaknya melegakan," ujar Ganjar.
"Kalaulah ekonomi reborn lagi, maka kita akan kembalikan."
"Keputusan ini penting agar publik, rakyat tahu sensitifitas menghadapai persoalan ini," terangnya.
"Yang aman hari ini yang bergaji pak, yang mereka ada di luar tidak aman semuanya, maka sensitivitas ini harus kita tunjukkan," teganya.
• 100 Buruh Sampoerna Surabaya Positif Rapid Test Corona, Walkot Risma Sebut dari Pasien Tak Jujur
Di luar konferensi, Ganjar mangatakan bahwa pihaknya juga telah menyampaikan hal serupa kepada Bappenas untuk segera diperhitungkan.
Lebih lanjut, Ganjar tampaknya tidak begitu yakin bahwa tahun depan ekonomi akan pulih.
Melihat perkembangan saat ini, menurutnya ekonomi negara tahun depan masih abu-abu.
Ia menyampaikan perlunya pemotongan tersebut agar bisa menunjukan sensitifitas dan menyelamatkan masyarakat.
"Seluruh pegawai kita minimal gradenya yang di atas, para pejabatnya dipotong 50% pendapatannya," tenganya.
"Tahun depan gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitifitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk me-rescue masyarakat kecil," tambahnya.
Untuk ASN golongan I atau II tentu perlu dipertimbangkan.
Namun, bagi ASN golongan III atau pejabat atas memang sangat perlu dilakukan untuk menyelamatkan mental dan perekonomian bangsa di tengah krisis.
"Kecuali mereka yang pada level golongan I, golongan II itu jangan," ujar Ganjar
"Tapi yang saya kira yang III ke atas apalagi yang sudah menempati jabatan-jabatan penting perlu dipertimbangkan itu."
"Agar kita secara nasional aware dengan persoalan ini," tegasnya.
• Gamblang Sebut Pemerintah Pelit saat Atasi Corona, Rocky Gerung: Brankasnya Habis untuk Transfer
Simak video selengkapnya:
(TribunWow/Elfan Nugroho/Rilo Pambudi)