Virus Corona

Presiden Jokowi Larang Mudik Lebaran, Luhut Pandjaitan: Wilayah Jabodetabek dan Daerah yang PSBB

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Maritim dan Investasi, Luhut B Pandjaitan mengadakan Coffee Morning bersama sejumlah awak media nasional dan luar negeri, di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum Virus Corona di Indonesia.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan larangan mudik untuk semua masyarakat di tengah pandemi Virus Corona, Selasa (21/4/2020) (Youtube/Sekretariat Presiden)

Adapun sebanyak 68 persen masyarakat memutuskan tidak mudik dan 7-8 persen sudah mudik ke kampung halaman.

Sebelumnya, Jokowi telah memutuskan melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri mudik ke kampung halaman di masa Lebaran.

Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).

"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi.

Jokowi Larang Semua Kalangan untuk Mudik, untuk ASN Ada Sanksi bila Nekat Melanggar

Opsi Larangan Mudik

Opsi larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona pada Lebaran mendatang tengah dibahas oleh Pemerintah Pusat.

Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun akan mendukung keputusan pemerintah apabila opsi tersebut jadi dilaksanakan.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antar daerah apabila mudik dilarang.

Pernyataan itu ia sampaikan ketika ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," ujar Budi.

Halaman
1234