TRIBUNWOW.COM - Pembatan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta telah berjalan selama empat hari setelah ditetapkan pada Jumat (9/4/2020).
Dilansir TribunWow.com, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut masih terdapat beberapa pelanggaran dalam kurun waktu penerapan PSBB selama 4 hari.
Anies Baswedan mengakui penerapan PSBB belum maksimal, khsususnya pada tiga hari pertama.
• Anies Baswedan Ungkap Sumber Keramaian Jakarta di Tengah PSBB: Perusahaan Tidak Menaati
Anies Baswedan mengatakan masih menunggu penerapan PSBB di daerah sekitar Jakarta, yakni lima daerah di Jawa Barat dan tiga daerah di Banten.
Lima daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok, serta Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi akan mulai memberlakukan PSBB pada Rabu (15/4/2020).
Sedangkan tiga kota di Banten yang masuk dalam wilayah Tangerang Raya akan menerapkan PSBB dalam waktu dekat, lantaran sudah mendapatkan izin dari pemerintah melalui Menteri Kesehatan.
Setelah semua daerah di Jabodetabek sudah menerapkan PSBB, Anies Baswedan menilai akan lebih mudah dalam menyinkronisasikan.
"Ini yang nanti akan kita lakukan sinkronisasi dengan kawasan sekitar kita, jadi kita menyadari bahwa PSBB baru berlaku di Provinsi Jakarta, sementara Jabodetabek ini 3 provinsi, ada Banten dan Jawa Barat, " ujar Anies Baswedaj.
"Nanti insya allah hari Rabu (15/4/2020), tetangga kita di Jawa Barat sudah akan melaksanakan, mudah-mudahan di kawasan Banten bisa segera, " jelasnya.
Lebih lanjut, ketika semua daerah sudah sinkron dalam menerapkan PSBB maka untuk penegakan aturannya pun bisa jauh lebih mudah, karena bisa menjadi satu kesatuan.
Karena sejauh ini, belum ada sanksi yang jelas dalam penerapan PSBB di Jakarta.
Pelanggar PSBB hanya masih diberikan imbauan atau sebatas teguran.
• Evaluasi Anies Baswedan soal PSBB di DKI: Pergerakan dari Luar ke Dalam Jakarta Masih Cukup Padat
"Sehingga penegakan aturan bisa jauh lebih mudah," kata Anies Baswedan.
"Dan begitu pelaksanaan PSBB sinkron di semua tempat, maka proses penindakan atas pelanggaran akan jauh lebih leluasa untuk dilakukan dan kita akan tindak tegas semua yang melanggar atas aturan-aturan yang ada di PSBB, " jelasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku pihaknya tidak bisa sendirian dalam penerapan PSBB.