TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan bagaimana perkembangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan di Ibu Kota.
Sudah tiga hari berlalu sejak PSBB pertama kali diterapkan di Jakarta, pada Jumat (10/4/2020).
Pada Senin (13/4/2020) malam, Anies mengatakan penerapan PSBB pada akhir pekan lalu, dan Senin tadi memiliki perbedaan yang nyata.
• Jokowi Jamin PKH, Kartu Prakerja, dan Bansos Bukan Omong Kosong: Semuanya Harus Jalan Minggu Ini
Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020), Anies mengatakan saat PSBB di Jakarta pertama kali diterapkan, situasi cenderung sepi karena bertepatan dengan tanggal merah.
"Tiga hari pertama, bersamaan dengan hari libur nasional, dan akhir pekan, Jakarta relatif lengang, lalu lintas amat sepi, dan masyarakat banyak berkegiatan di rumah, atau di lingkungannya," ujar Anies.
"Sehingga kita mengapresiasi sekali masyarakat yang memilih untuk berada di rumah," lanjutnya.
Namun hal berbeda terjadi di hari Senin.
Anies mengatakan pada hari Senin ini, pergerakan penduduk terpantau padat, khususnya pergerakan dari wilayah luar Jakarta, ke dalam Jakarta.
"Hari Senin ini nampak pergerakan lebih tinggi," ucapnya.
"Jadi kami menyaksikan khususnya pergerakan dari luar Jakarta ke dalam Jakarta itu masih cukup padat."
Anies mengatakan sumber kepadatan tersebut terjadi karena belum adanya kebijakan PSBB di wilayah-wilayah yang bersinggungan langsung dengan Jakarta.
Wilayah tersebut adalah Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
"Ini yang nanti akan kita lakukan sinkronisasi dengan kawasan sekitar kita," kata Anies.
"Jadi kita menyadari bahwa PSBB baru berlaku di Provinsi Jakarta, sementara Jabodetabek ini tiga provinsi, ada Banten, dan ada Jawa Barat," sambungnya.
Ia menambahkan perbedaan mungkin akan terlihat setelah daerah-daerah yang bersinggungan dengan Jakarta, mulai memberlakukan PSBB.
"Nanti Insyallah hari Rabu, tetangga kita di Jawa Barat sudah akan melaksanakan," kata Anies.