Virus Corona

Di ILC, Mahfud MD Gamblang Ungkap Kesepakatan Pemerintah Atasi Corona: Banyak Meninggal Kan Panik

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020).

Karena itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah sudah berupaya dari awal untuk menangani virus tersebur.

Di ILC, Mahfud MD Blak-blakan Akui Dihubungi Narapidana Korupsi yang Masih Dipenjara: Kasihan Juga

Meksipun, hingga kini banyak tenaga kesehatan yang mengeluhkan kekurangan perlatan medis.

"Kita katakan begitu, kita sudah melakukan itu semua dari awal sampai sekarang," ucapnya.

"Bahwa sekarang ada kesulitan alat."

Namun, Mahfud menilai kesulitan alat medis itu bukanlah pertanda ketidaksiapan pemerintah menangkal Virus Corona.

Sebab, menurutnya tak hanya Indonesia, semua negara di dunia kini tengah berebut peralatan medis

"Bang Karni, kesulitan alat itu bukan karena kita tidak menyiapkan diri," ujar Mahfud.

"Sampai hari ini seluruh dunia berebutan alat, kita rebutan dengan Amerika, kita rebutan dengan berbagai negara. Kalau ada kita beli langsung," pungkasnya.

Masih Tetap Ditagih Cicilan, Sopir Taksi Online Ini Mengadu ke Jokowi Lewat Video sambil Menangis

Simak video berikut ini menit ke-11.36:

Kritikan Refly Harun pada Yasonna Laoly

Pada kesempatan itu, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun terang-terangan mengkritik pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Refly Harun bahkan menyebut Yasonna Laoly sudah empat kali ingin membebaskan sejumlah narapidana, namun selalu ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak menteri ini termasuk orang yang menurut catatan saya sejak 2015 sudah empat kali ingin mengubah PP (Peraturan Pemerintah) itu," ujar Refly.

"Jadi PP 99 tahun 2012 yang dibuat dalam masa pemerintahan SBY itu sudah berkali-kali ingin diubah soal pengetatan remisi bagi napi koruptor, teroris, narkoba, kemudian kejahatan transnasional dan lain sebagainya."

Menurut Refly, Jokowi selalu menolak keinginan Yasonna untuk membebaskan sejumlah narapidana.

• Jelang PSBB Jakarta, Agus Pambagio Tekankan 2 Hal: Bantuan Harus Segera Turun dan Jangan Dikorupsi

Meskipun begitu, ada satu usulan yang menurutnya diterima Jokowi, yakni soal revisi Undang-undang KPK.

Halaman
123