Virus Corona

MUI Sebut Mudik di Tengah Pandemi Virus Corona Hukumnya Jadi Haram, Begini Penjelasannya

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga perantau menunggu bis untuk menuju kampung halamannya di Terminal Bayangan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (26/3/2020). aram hukumnya bagi pemudik yang pulang kampung di tengah pandemi Virus Corona. Begini penjelasan dari Sekjen MUI, Anwar Abbas.

Meski demikian dirinya mengaku tidak berhak untuk melarang para perantau untuk tidak mudik.

Menurutnya, hal itu sudah menjadi kebijakan dari pemerintah.

Dan harapannya pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan mana yang bisa menciptakan kemaslahatan orang banyak.

"Itu tugas pemerintah, makanya perlu kebijakan pemerintah yang kira-kira akan bisa menciptakan kemaslahatan," terangnya.

"Mana yang lebih bermaslahat, Dibolehkan pulang atau tidak dibolehkan pulang."

"Kalau menurut saya lebih maslahat tidak dibolehkan pulang," pungkasnya.

Simak videonya:

Cegah Pemudik, Jokowi akan Ganti Libur Lebaran 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan usulan untuk mengganti libur nasional Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada hari lain.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Kamis (2/4/2020), Jokowi mengatakan langkah tersebut dinilai bisa untuk menenangkan masyarakat.

Seperti yang diketahui masyarakat untuk saat ini diimbau untuk tidak melakukan mudik sampai masa darurat bencana Covid-19 berakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Channel YouTube Sekretariat Presiden)

• Cegah Corona, 30 Ribu Napi Dibebaskan Termasuk Koruptor dan Bandar Narkoba Yasonna Laoly: Ada Syarat

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan status darurat bencana Covid-19 di Indonesia selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari sampai 29 Mei 2020.

Itu artinya kemungkinan besar akan melewati waktu lebaran, karena Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 23-24 Mei 2020.

Tidak hanya mewacanakan mengganti libur Lebaran, Jokowi juga akan memberikan fasilitas mudik pada libur pengganti tersebut.

Selain itu, tempat-tempat wisata di setiap daerah menurut Jokowi juga akan digratiskan demi menghidupkan kembali sektor pariwisata setelah mengalami penutupan.

Halaman
123