TRIBUNWOW.COM - Sejumlah negara meningkatkan kewaspadaan terkait pandemi Virus Corona (Covid-19).
Beberapa negara sudah menerapkan pembatasan kunjungan dan akses keluar maupun masuk ke wilayahnya.
Pembatasan itu dilakukan dengan menonaktifkan bandara dan transportasi umum lainnya, menutup garis perbatasan, sampai membuat kebijakan lockdown total.
• Simak Tata Cara Ajukan Keringanan Kredit dan Pinjaman bagi yang Terdampak Wabah Virus Corona
Hal tersebut terkait kekhawatiran akan penyebaran Virus Corona.
Berikut TribunWow.com memberikan informasi beberapa negara yang membatasi kunjungan ke wilayahnya yang dilansir dari aljazeera.com.
1. Australia
Pemerintah Australia melarang warga asing memasuki batas wilayahnya.
Larangan tersebut dikecualikan untuk warga negara Australia, keluarga dari warga Australia, residen tetap dan anggota keluarga, kru penerbangan, dan diplomat.
Warga negara Australia juga dilarang bepergian ke luar negeri, kecuali residen negara lain, kru penerbangan, dan pegawai negeri yang melakukan perjalanan dinas.
2. Brunei Darussalam
Warga asing dilarang memasuki wilayah atau transit di Brunei Darussalam.
Segala bentuk izin visa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
3. Kamboja
Mulai 30 Maret sampai 30 April 2020, visa kedatangan dan visa elektronik ditunda.
Selain itu, warga asing harus memiliki sertifikat kesehatan kurang dari 72 jam sejak tiba di Kamboja.