TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Masyarakat (Dema) UIN Syatif Hidayatullah, Sultan Rifandi dengan lantang mengkritik Omnibus Law di parlemen.
Hal itu diketahui melalui acara TV One Dua Sisi yang berlangsung di Gedung Parlemen pada Jumat (14/2/2020).
Sultan Rifandi mengatakan, jangan sampai masyarakat hanya menjadi tempat untuk meraih suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
• Kritik Sistem Upah hingga PHK Kaum Buruh dalam Omnibus Law, Presiden OPSI: Bagaimana Tidak Pesimis?
"Jangan sampai buruh, masyarakat, ini hanya digunakan pada saat kampanye politik saja," kata Sultan Rifandi.
Bahkan, Sultan Rifandi menyebut rakyat kini seperti pelacur politik.
Dilibatkan dalam Pemilu namun tidak dalam pembuatan kebijakan Pemerintah.
"Ini semacam buruh, masyarakat hanya dijadikan semacam pelacur politik yang digunakan hanya pada saat kampanye."
"Hanya saat Pemilu tapi saat pembuatan kebijakan, kita tidak dilibatkan," kata Sultan Rifandi.
• Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Banyak Dapat Penolakan, Ini Kata Wasekjen DPP Partai NasDem
Saat akan melanjutkan pernyataannya, Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani menegaskan pihaknya sudah mendengar usulan-usulan buruh dalam kaitannya dengan proses Omnibus Law.
"Kalau masyarakat sudah ditempatkan seperti pelacur politik maka pemerintah, negara, seperti mucikari yang sudah menjual," ujar Sultan Rifandi.
"Sudah-sudah didengar, tapi komitmennya akan dilibatkan," sela Arsul Sani.
Arsul Sani menegaskan, rapat pembahasan Omnibus Law dapat diikuti oleh masyarakat umum.
"Maka nanti di semua rapat pembahasan diikuti, karena saya yakin rapatnya akan bersifat terbuka untuk umum," kata dia.
Ia menjelaskan, pembahasan Omnibus Law diharapkan selesai dalam 100 hari.
• Konfederasi KASBI Soroti Dampak Omnibus Law bagi Generasi Muda: Perbudakan Modern Semakin Dilakukan