Meski demikian, Arsul Sani meminta jangan sampai terlalu optimis dan pesimis terkait masalah tersebut.
"Kalau pemerintahn berharap ini dalam 100 hari kerja itu bisa kita selesaikan, kani ini nanti kita lihat."
"Kita tidak boleh juga terlalu optimus lebih dari itu, tapi juga tidak boleh posimis," jelasnya.
Lihat videonya sejak menit ke-5:20:
Organisasi Pekerja Ungkap Kerugian Buruh karena Omnibus Law
Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip mengungkap sejumlah kerugian buruh akibat Omnibus Law.
Dilansir TribunWow.com, bahkan menurut Saeful Tavip ada sejumlah hak buruh yang dihilangkan.
Melalui tayangan 'Rosi' dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2020), Saeful Tavip pun menyoroti sistem upah hingga PHK yang dinilai merugikan kaum buruh.
• Kritikan Faisal Basri terhadap Omnibus Law, Sebut Dapat Rugikan Buruh hingga Pemda
• Demi Omnibus Law, Faisal Basri Nilai Prabowo Subianto Diajak Koalisi agar Tak Jadi Penghalang
Mulanya, Saeful Tavip menganggap narasi soal Omnibus Law tak sesuai dengan realita.
"Apa yang dijelaskan itu tidak sesuai fakta, tak seindah yang disampaikan," terang Saeful.
"Kami sudah membaca dengan amat cermat, ternyata tidak seindah yang disampaikan."
Menurut Saeful, ada sejumlah kejanggalan dalam Omnibus Law.
Ia pun menyinggung soal sistem upah yang tak memperhatikan inflasi.
Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan undang-undang sebelumnya.
"Soal upah misalnya, yang terpenting pertama kenaikan upah minimum itu tidak lagi melibatkan unsur inflasi," kata Saeful.