Menurutnya, pembentukan Dewas KPK ya jelas untuk penegakan hukum, bukan karena kepentingan presiden.
Dan tentunya untuk memperkuat KPK.
"Ya kepentingan untuk penegakan hukum yang lebih tegas," harap Hendrawan Supratikno.
"Untuk memperkuat KPK," tambahnya.
Oleh karena itu, Hendrawan Supratikno meminta jangan lagi berbicara yang sudah lewat, bahkan sampai menangisi.
"Itu sebabnya, sekarang jangan menangisi lagi," kata Hendrawan Supratikno.
"Karena undang-undang ini sudah berjalan, itu sebabnya sekarang bagaimana sekarang organ badan pengawasan yang nanti akan dituangkan dalam peraturan presiden itu yang harus disimak," tutupnya.
Simak videonya menit ke: 11.40
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)