"Jadi jangan berbicara tentang Dewas di masa Jokowi saja, karena ada potensi juga akan disimpangkan suatu saat."
Menanggapi pernyataan dari Feri Amsari, Hendrawan Supratikno langsung memberikan tanggapan.
Hendrawan Supratikno mengatakan jika penunjukan Dewas KPK sudah lewat.
Bahkan Dewas KPK juga sudah dilantik dan resmi menjalankan tugasnya.
"Jadi ini kita berbicara tentang sesuatu yang sudah lewat, itu sebabnya," ungkap Hendrawan Supratikno.
• 5 Dewas KPK Telah Dilantik, Pakar Minta Evaluasi Internal Lebih Dulu: Selama Ini Kan Belum Tahu
Dirinya menambahkan, pemerintah sedang menerapkan cara baru untuk bisa mengatasi masalah korupsi.
Dirinya menjelaskan yaitu dengan berkaca dari sistem yang dipakai KPK sejak didirikan pada tahun 2002 silam yang memakai satu layer.
Dilihat dari situ, KPK belum bisa bekerja secara maksimal dalam memberantas kasus Korupsi.
Maka dari itu, sistem KPK diubah menjadi dua layer.
Setelah memberikan penjelasan tersebut, Hendrawan Supratikno meminta semua pihak untuk memberikan waktu atas kebijakan tersebut.
Dan menantikan apa yang sudah dijanjikan oleh Jokowi, yakni benar-benar untuk menegakkan hukum, khususnya terkait korupsi.
"Saya kira begini. Kita ini kan menghadapi atau menjalani sitem baru dari sitem single bord, satu layer menjadi dua layer, dan itu membutuhkan waktu untuk membuktikan," sambungnya.
"Apakah sistem dua layer ini sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh presiden dalam mengawal cinta nomor 4 akan mempertegas penegakan hukum."
• Puji Dewas bagai Manusia Setengah Dewa, Ngabalin Tuntut Artidjo Cs Mampu Hapus Keraguan Publik
Namun jawaban dari Hendrawan Supratikno dianggap belum menjawab pertanyaan Feri Amsari.
Hendrawan Supratikno lalu menegaskan jika tudingan tersebut tidak benar.