Terkini Nasional

Di ILC, Haikal Hassan Menggebu-gebu Akui Kontaknya Diblokir Mahfud MD, Singgung soal Kegaduhan

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haikal Hassan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (17/12/2019). Haikal Hassan mengaku kontaknya diblokir oleh Mahfud MD.

Mahfud MD Kritik Wartawan

Sebelumnya, Mahfud MD menyinggung wartawan ketika hadir pada acara tersebut.

Mahfud MD menyinggung wartawan terkait berita yang mengandung pernyataannya soal 'Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi'.

Menurutnya, masalah ini viral lantaran wartawan yang salah memahami pernyataanya sehingga menciptakan berita yang salah.

"Begini kenapa ada masalah yang menyebabkan lahirnya tema seperti malam ini, apakah tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi?."

"Sebenarnya ada dua hal penyebabnya, pertama ada wartawan yang sengaja memotong kalimat dan hanya menyebut bagian yang tidak benar," ungkap Mahfud MD.

Haikal Hassan Sindir Mahfud MD yang Harusnya Punya Rasa Malu: Dikoreksi Juniornya dengan Menohok

Ia lalu menjelaskan bahwa apa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM era Jokowi itu berkaitan laporan dari Komnas HAM.

Dalam laporan itu, tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi kepada suatu pihak.

"Misalnya begini, saya mengatakan jikad dikaitkan dengan pelanggaran HAM masa lalu."

"Yang diberikan oleh Komnas HAM kepada saya melalui Pak Wiranto yang diserahkan ke saya, itu tak ada ada satupun era Jokowi. Jadi era Jokowi itu tidak ada pelanggaran HAM," jelas Mahfud MD.

Selain itu, yang membaca berita hanya dari judulnya saja.

Sehingga timbulah kesalahpahaman lantaran hanya membaca dari judul.

"Lalu yang dituliskan di kalimatnya, 'Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi'."

Menggebu-gebu dan Keras, Haikal Hassan Kritik Mahfud MD dan Ungkit Petugas TPS Tewas: Coba Visum

"Yang membaca, yang komentar tidak membaca beritanya hanya mengomentari judulnya, menjadi salah semua," ungkapnya.

Kemudian, menteri yang juga pakar tata hukum negara ini mengkritik wartawan.

Ia menilai banyak wartawan tidak mengerti masalah hukum dan sering mencampuradukkan.

"Yang kedua Bang Karni, sekarang ini banyak sekali wartawan itu tidak mengerti masalah hukum," protesnya.

"Misalnya antara pelanggaran HAM dengan tanda petik pelanggaran HAM biasa mereka campur aduk," imbuh Mahfud MD.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)