Perppu UU KPK

Mantan Staf Khusus Wapres JK Ungkap Beda Sikap Mahfud MD sesudah jadi Menteri: Lempar Bola ke Jokowi

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengungkap beda sikap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD soal Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu KPK).

"Tapi kemudian di luar ia menekankan beberapa alternatif, mengenai apa yang harus dilakukan untuk menghadapi undang-undang KPK yang baru itu hasil revisi itu," jelas Azra.

Namun saat di depan wartawan, Mahfud MD justru juga mengungkapkan alternatif lain, yakni mengusahakan Perppu KPK ini melalui Mahkamah Konstitusi.

• Perppu KPK Tak Kunjung Diterbitkan, Mahfud MD sebagai Menkopolhukam Dianggap Gagal Dorong Jokowi

Sedangkan di depan presiden, Mahfud MD juga sudah menjelaskan bahwa alternatif itu sulit dilakukan demi menyelamatkan KPK.

"Yang pertama dia bilang bawa ke MK Yudisial Review ya kan," ujarnya.

"Padahal di dalam pembicaraan dengan presiden sudah dibilang pertama Yudisial Review itu makan waktu yang lama."

"Yang kedua belum tentu keputusan itu sesuai yang diinginkan oleh masyarakat, yaitu penguatan KPK," papar pria lulusan Universitas Columbia ini.

Selain sulit, yudisial review kemungkinan bisa menolak pengajuan KPK agar kembali seperti semula.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi mengurusi masalah konstitusi bukan masalah korupsi ataupun masalah hak warga negara.

"Bisa saja Mahkamah Konstitusi menolak ya kan, Yudisial Review itu ditolak karena ini enggak ada urusan dengan soal konstitusional, ini soal korupsi, bukan hak-hak warga negara dan sebagainya sementara waktunya sudah lewat," lanjut Azra.

"Jadi keterangan dari Pak Mahfud di bersama presiden itu dalam kutip membuat mentah lagi kesepakatan dalam tanda kutip itu supaya presiden mengeluarkan Perppu KPK itu," tambahnya.

Azra menganggap Mahfud MD berbeda sikap ketika sebelum dan sesudah menjadi Menkopolhukam.

Kini, Mahfud MD terkesan lempar tanggung jawab ke Jokowi.

"Nampaknya sekarang menjadi Menkopolhukam nampaknya Pak Mahfud mengembangkan itu, dan melemparkan bolanya ke Pak Jokowi. 'Wah itu urusannya Pak Jokowi, sekarang terserah Pak Jokowi mau mengeluarkan atau tidak'."

"Jadi dia berlepas dalam hal itu," papar Azra.

Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengomentari peran Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD soal Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu KPK). (Channel Youtube Realita TV)

Saat ditanya apakah dirinya konsisten mendukung pengeluaran Perppu KPK, Azra mengiyakan dengan tegas.

Halaman
123