TRIBUNWOW.COM - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK disebut benar-benar tidak akan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Peran Menteri Politik Hukum dan Keamanann dijabat oleh Mahfud MD pun dipertanyakan publik.
Diketahui, sebelumnya Mahfud MD merupakan satu di antara tokoh yang sebelumnya mengusulkan penerbitan Perppu KPK.
• Rocky Gerung Komentari Jabatan Menko, Singgung Hubungan Prabowo Subianto dengan Mahfud MD, Ada Apa?
Menanggapi itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menilai sebenarnya masyarakat menggantungkan penerbitan Perppu KPK setelah masuknya Mahfud MD dalam kabinet.
"Karena dulu waktu wacana tentang revisi itu bergulir, Mahfud MD memberi masukan kepada presiden dan beropini di publik bahwa perppu bisa dikeluarkan, ada harapan kami saat beliau masuk kabinet," ujar Jeirry seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Lantaran tak kunjung diterbitkan, Jeirry Sumampow menilai Mahfud MD gagal mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu KPK.
"Secara hukum, beliau memberi argumentasi mengapa Perppu KPK itu bisa dikeluarkan."
"Tapi ternyata tidak bisa. Rupanya itu tidak cukup kuat untuk mempengaruhi Pak Jokowi mengeluarkan Perppu," jelas Jeirry, Jumat (1/11/2019).
Ia menilai, tidak diterbitkannya Perppu KPK karena ada tekanan dari partai koalisi pendukung Jokowi.
Akibatnya, nantinya tingkat kepercayaan masyarakat pada Jokowi khususnya dalam hal pemberantasan korupsi akan menurun.
"Tapi, ini (tidak terbitkan Perppu) akan menjadi preseden buruk ke depan yang akan membuat orang melihat dan mengingat Jokowi tidak begitu fokus kepada upaya pemberantasan korupsi," ujar dia.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah menantang Mahfud MD agar bisa mendorong Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.
Dorongan penerbitan Perppu itu diungkapkan oleh Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
• Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu KPK, Sejumlah Tokoh Sebut Ingkar Janji hingga Alasan Mengada-ada
Mahfud MD dianggap dapat ikut mendorong penerbitan Perppu KPK oleh Presiden Jokowi.
Kurnia berharap, Mahfud MD konsisten terus mendorong penerbitan Perppu KPK.