TRIBUNWOW.COM - Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengungkap beda sikap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD soal Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu KPK).
Azyumardi Azra menilai, ada perbedaan sikap Mahfud MD antara sebelum dan sesudah menjadi Menkopolhukam.
Diberitakan Tribun Wow melalui channel YouTube Realita TV pada Minggu (4/11/2019), mulanya ia menjelaskan bahwa dirinya merupakan satu di antara 41 tokoh yang diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengusulan Perppu KPK beberapa waktu lalu.
• Kini Jadi Menkopolhukam, Mahfud MD Diprediksi Maju di Pilpres 2024, Didampingi Anies Baswedan?
Azra mengatakan, tokoh- tokoh yang diundang Jokowi itu sepakat bahwa Revisi Undang-Undang KPK dapat melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
"Revisi itu melemahkan KPK dalam berbagai seginya sehingga kemudian dengan pelemahan KPK itu maka kemudian pemberantasan korupsi, penciptaan pemerintahan yang bersih dari KKN itu tidak akan tercapai," jelas Azra.
"Nah oleh karena itulah semua pembicara delapan orang itu sepakat bahwa presiden perlu mengeluarkan Perppu," sambung Azra.
Azra menjelaskan, pada acara itu hanya delapan orang yang berkesempatan untuk berbicara di depan presiden, termasuk dirinya dengan Mahfud MD.
Hal itu dikarenakan karena waktu yang terbatas.
"Dari 41 orang itu hanya delapan orang?," tanya pembawa acara Rahma Sarita.
"Iya karena kan waktunya terbatas jadi tidak semua orang ada waktu untuk ngomong, saya termasuk yang ngomong tiga hal sebetulnya untuk menyarankan," lanjut Azra.
Namun, Azra menilai bahwa Mahfud MD membuat keterangan yang berbeda di depan Jokowi dengan keterangan di depan wartawan.
"Termasuk Pak Mahfud MD juga kan ya?" tanya Rahma Sarita lagi.
"Cuma Pak Mahfud ini ketika di dalam dan ketika waktu keterangan pers berbeda ya," jawab Azra.
Lantas, pria yang juga merupakan Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan bahwa Mahfud MD juga termasuk orang yang meminta presiden untuk mengeluarkan Perppu.
"Di dalam pertemuan dengan presiden, kita itu termasuk Pak Mahfud menekankan pentingnya segera dikeluarkan Perppu KPK."