Kabinet Jokowi

Jadi Menko Polhukam, Mahfud MD Bicara soal Perppu KPK: Enggak Ada Gunanya Berharap Sama Saya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam, Mahfud MD

"Presiden itu belum memutuskan mengeluarkan Perppu atau tidak mengeluarkan Perppu," kata Mahfud.

Pandji Pragiwaksono Perkirakan Mahfud MD akan Didampingi Anies di Pilpres 2024: Prabowo-Puan

Perppu KPK Tak Kunjung Diterbitkan, Mahfud MD sebagai Menkopolhukam Dianggap Gagal Dorong Jokowi

Ia lantas menyoroti tentang kabar yang beredar tentang sikap Jokowi yang menolak mengeluarkan Perppu KPK.

"Jadi berita yang menyatakan Presiden menolak mengeluarkan Perppu itu kurang tepat," ujar Mahfud MD.

"Presiden menyatakan, belum perlu mengeluarkan Perppu."

Mahfud MD melanjutkan, Jokowi akan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi UU KPK.

Sebelum menentukan sikap, presiden disebutnya juga akan melakukan uji materi terlebih dahulu.

Untuk itu, Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar.

"Saya sudah bicara dengan Presiden. Biarlah diuji dulu di MK," ucap Mahfud MD.

"Nanti sesudah MK, kita pelajari apakah keputusan MK itu memuaskan atau tidak, benar atau tidak. Kalau perlu Perppu, ya kita lihat," imbuhnya.

Mantan Staf Wapres Jusuf Kalla Ungkap Perubahan Sikap Mahfud MD

Mantan Staf Khusus Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Azyumardi Azra mengungkap perbedaan sikap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Azyumardi Azra menyebut semenjak menjadi Menko Polhukam, Mahfud MD seolah lepas tangan terhadap apa yang diucapkan sebelumnya.

Terutama terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu UU KPK).

Azyumardi mengungkapkan, sebelum menjadi menteri, Mahfud MD mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Perppu KPK.

"Di dalam pertemuan dengan presiden sebetulnya kita itu termasuk Pak Mahfud menekankan pentingnya segera dikeluarkan Perppu KPK itu," ucapnya.

Halaman
123