Sehingga, tersangka menyisakan utang kepada korban sebesar Rp 95 juta.
Puncaknya, pada 8 Oktober 2019 lalu, korban kembali menagih utang kepada Yudi.
Kala itu, korban meminta uang sebesar Rp 35 juta kepada Yudi.
Namun, Yudi mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.
• Sebelum Dibunuh lalu Dicor di Makam, PNS PU Sempat Diberi Minuman Dicampur Obat Tetes Air Mata
"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang 'Yud, saya butuh uang besok'," kata Yudi.
" 'Bayar utang kamu Rp 35 juta'. Tapi saya cuma punya uang Rp.15 juta."
Merasa tak tenang terus ditagih utang, Yudi lantas menghubungi seorang pamannya bernama Nopi atau yang kerap dipanggil Acik.
Bukannya diminta membayar utang, Yudi justru diberi saran untuk menghabisi nyawa korban.
Nekad, Yudi lantas menyewa jasa pembunuh bayaran.
Uang sebesar Rp 15 juta itu tak digunakan Yudi membayar utang, namun malah digunakan untuk menyewa pembunuh bayaran, Ilyas.
Yudi mengaku menyewa jasa 3 pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.
"Acik ngajak Ilyas. Jadi ada 3 orang yang membunuh korban," tutur Yudi.
Yudi mengaku mengenal korban sejak 2014 lalu.
Kala itu, Yudi bekerja sebagai pegawai honorer di kantor yang sama dengan korban, yakni di satuan kerja (Satker) wilayah III PU Palembang.
"Waktu satu kantor itu, meja kerja kami bersebelahan. Kemudian saya pindah di wilayah I dan korban tetap di tempat yang lama," ungkap Yudi. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)