Terkini Daerah

Fakta Baru Jenazah PNS yang Dicor, Hilangnya Pelaku dan Kecurigaan Warga Sekitar Cor Basah di TPU

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Apriyanita ditemukan dicor di TPU Kandang Kawat, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (25/10/2019).

TRIBUNWOW.COM - Jenazah seorang PNS Kementerian PU, Apriyanita ditemukan dalam keadaan dicor.

Jenazah Apriyanita ditemukan dicor di TPU Kandang Kawat, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (25/10/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Minggu (27/10/2019), warga sekitar TPU Kandang Kawat, Watoni mengungkap kecurigannya pada satu di antara pembunuh Apriyanita, Nopi.

Kronologi Polisi Cari Jenazah PNS Dicor, Ini Kondisinya saat Ditemukan: Kaki Ditali, Tubuh Rusak

Sedangkan, Nopi juga merupakan tukang gali kubur TPU tersebut.

Watoni memperkirakan, jenazah Apriyanita pada malam hari sekitar 21.00 WIB dan 22.00 WIB.

Pasalnya, pada jam-jam tersebut pemakaman sudah mulai sepi.

"Kalau sore sampai habis magrib masih ada orang. Kalau saya kira di atas jam sembilan malam dia kuburkan," kata Watoni.

Watoni melanjutkan, dirinya curiga dengan Nopi lantaran ia tak kunjung bekerja sejak 9 Oktober 2019.

Apalagi, ada beberapa polisi yang datang mencari Nopi.

Padahal, barang-barang Nopi masih berada di sekitar pemakaman.

"Biasanya pagi sudah ada. Tapi sejak waktu itu dia tidak keluar."

"Awalnya kami sudah curiga waktu polisi datang mencarinya. Kami kira ada apa. Baru tahu kalau kejadian kemarin," jelas Watoni.

Watoni menjelaskan, tempat untuk mengubur Apriyanita merupakan tanah kosong.

Tanah kosong tersebut biasa dilewati peziarah makam.

Jenazah Apriyanita ditemukan dicor di TPU Kandang Kawat, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (25/10/2019). (Kompas.com)

Pengakuan Pembunuh PNS yang Jasadnya Dicor: Saya Habiskan Beli Minuman Keras untuk Lupakan Kejadian

Sementara itu, warga sekitar yang lain, Zubaidah juga mengungkapkan kecurigaanya.

Zubaidah curiga jenazah Apriyanita dimakamkan di belakang pondok milik Nopi.

Pasalnya, ada coran yang terlihat masih basah.

"Waktu polisi datang, saya sudah curiga disitu. Eh ternyata benar. Nopi sudah lama hilang," ungkap Zubaidah.

Nopi sendiri keberadaanya masih belum diketahui.

Ia sudah bekerja cukup lama di TPU tersebut.

Di dalam pondok Nopi bekerja, terdapat papan nomor teleponnya.

Nomor telepon itu digunakan agar orang-orang dapat menghubunginya, membantu menggali kubur hingga memasang nisan makam.

Sementara itu, Apriyanita ditemukan setelah 17 hari menghilang.

• PNS di Palembang Dibunuh Lalu Dicor Semen, Keluarga: Mereka Sadis, Pantas Dihukum Mati

Polisi sempat kesulitan menemukan jenazah Apriyanita.

Polisi bahkan sempat menggali lima lokasi di sekitar TPU Kandang Kawat untuk menemukan jenazah Apriyanita.

Sedangkan jenazah ditemukan dalam tanah di kedalaman sekitar 50 sentimeter.

Saat ditemukan, jenazah Apriyanita ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Kakinya dalam keadaan terikat tali.

Wanita 50 tahun itu ditemukan masih menggunakan baju yang sama saat meninggalkan rumah pada 9 Oktober 2019.

Selain itu, saat cor-coran yang membungkus tubuh Apriyanita dibongkar, jenazah sudah dalam keadaan busuk.

Tubuh Apriyanita juga rusak.

Sedangkan, orang yang memecahkan cor yang menimbun tubuh Apriyanita adalah kakaknya sendiri, Heriyanto (55).

Keluarga Apriyanita sempat menyangka bahwa korban tak kunjung pulang karena diculik.

Selain Nopi, dua pelaku pembunuh Apriyanita antara lain Yudi dan Ilyas (pembunuh bayaran).

Kronologi Pembunuhan Apriyanita

Kepada polisi satu di antara pelaku yakni Yudi mengaku, membunuh korban karena masalah utang piutang.

Berdasarkan keterangan Yudi, ia dan korban sempat menjalani bisnis jual mobil.

Pada Agustus 2019 lalu, tersangka sempat menawarkan sebuah mobil seharga Rp 145 juta kepada korban.

Korban disebutnya tertarik dengan tawaran tersebut dan memutuskan untuk membeli mobil yang ditawarkan Yudi.

• Sempat Gugup Lihat Apriyanita Lemas, Ilyas Mengaku Terpaksa Bunuh PNS yang Mayatnya Ditemukan Dicor

Jenazah Aprianita (50) PNS Kementerian PU yang menjadi korban penculikan saat ditemukan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang, Jumat (25/10/2019). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

"Utang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019, saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta," ucap Yudi saat ditemui di Unit 1 Subdit Jatanras Mapolda Sumsel, Jumat (25/10/2019).

"Mobil jenis Innova tahun 2016. Harganya Rp 145 juta."

Namun, bukannya untuk membeli mobil, uang tersebut justru digunakan Yudi untuk kepentingan pribadinya.

Korban yang merasa ditipu lantas meminta uangnya segera dikembalikan.

"Mobilnya tidak ada," kata Yudi.

Kepada polisi, Yudi mengaku sudah pernah menyicil utangnya kepada korban.

Dari total utang Rp 145 juta, Yudi mengaku telah membayar sebesar Rp 50 juta.

Sehingga, tersangka menyisakan utang kepada korban sebesar Rp 95 juta.

Puncaknya, pada 8 Oktober 2019 lalu, korban kembali menagih utang kepada Yudi.

Kala itu, korban meminta uang sebesar Rp 35 juta kepada Yudi. 

Namun, Yudi mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.

• Sebelum Dibunuh lalu Dicor di Makam, PNS PU Sempat Diberi Minuman Dicampur Obat Tetes Air Mata

"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang 'Yud, saya butuh uang besok'," kata Yudi.

" 'Bayar utang kamu Rp 35 juta'. Tapi saya cuma punya uang Rp.15 juta."

Merasa tak tenang terus ditagih utang, Yudi lantas menghubungi seorang pamannya bernama Nopi atau yang kerap dipanggil Acik.

Bukannya diminta membayar utang, Yudi justru diberi saran untuk menghabisi nyawa korban.

Nekad, Yudi lantas menyewa jasa pembunuh bayaran.

Uang sebesar Rp 15 juta itu tak digunakan Yudi membayar utang, namun malah digunakan untuk menyewa pembunuh bayaran, Ilyas.

Yudi mengaku menyewa jasa 3 pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.

Yudi Tama Rianto (50) pelaku pembunuhan Aprianita (50) PNS Kementerian PU Palembang yang ditemukan tewas dicor (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

"Acik ngajak Ilyas. Jadi ada 3 orang yang membunuh korban," tutur Yudi.

Yudi mengaku mengenal korban sejak 2014 lalu.

Kala itu, Yudi bekerja sebagai pegawai honorer di kantor yang sama dengan korban, yakni di satuan kerja (Satker) wilayah III PU Palembang. 

"Waktu satu kantor itu, meja kerja kami bersebelahan. Kemudian saya pindah di wilayah I dan korban tetap di tempat yang lama," ungkap Yudi. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)