Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Mahfud MD Jawab soal Isu Penolakan UU KPK Berujung Sabotase Pelantikan Jokowi: Ada yang Nyusup

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menjelaskan perihal isu penolakan UU KPK hasil revisi dengan penggagalan pelantikan Jokowi. Selasa (2/10/2019).

Menurutnya, pasti ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk menggagalkan pelantikan presiden.

"Lalu saya bilang tidak bisa terhindari kalau ada acara besar begitu, pasti ada yang nyusup. Dan itu bukanlah hal yang perlu dirisaukan."

"Di pihak aparat juga ada kan," tambahnya.

Kisah Unik Pelajar Ingin Ikut Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK, Kasihani Ayam Neneknya: Bisa Rugi Bandar

Diyakinkan ada atau tidaknya rencana pengagalan pelantikan Jokowi, Mahfud MD menegaskan bahwa ada yang menumpang.

"Bukan ada (upaya penggagalan pelantikan), ada orang menumpang yang mau menggagalkan pelantikan presiden itu saya tidak tahu, tapi kemarin itu ada juga indikasi, atau informasi itu ada apa tidak? Perlu akurasi," katanya.

"Kalau saya lihat mahasiswa itu kan beda ya sama gerakan yang lain. Mahasiswa itu kan spontan aja," sebut Mahfud MD.

Lihat videonya dari menit ke 31.05:

Diketahui sebelumnya, Mahfud MD memprediksi sang presiden akan menerbitkannya pada awal bulan Oktober 2019 lantaran saat ini keadaan sudah genting.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam wawancara unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (28/9/2019).

Melihat gelombang protes mahasiswa serta berbagai kalangan yang di antaranya menuntut penerbitan Perppu KPK, Mahfud MD menyebut kondisi sekarang sebagai situasi genting.

Sehingga Jokowi berhak untuk mengeluarkan Perppu yang merupakan hak subjektifnya.

"Menurut saya, keadaan sekarang ini sudah memenuhi syarat untuk dikatakan genting dan boleh presiden itu mengeluarkan Perppu," ujar Mahfud MD.

"Karena urusan genting itu adalah hak subjektif presiden," imbuhnya.

Tak Hanya Fahri Hamzah, 2 Politisi Ini Juga Minta Jokowi Tidak Menerbitkan Perppu KPK, Mengapa?

Mahfud MD menyebut tidak ada undang-undang yang mengatur soal bagaimana situasi negara dikatakan genting.

"Tidak ada undang-undang genting itu seperti apa, tidak ada undang-undangnya," kata Mahfud MD.

Halaman
123