"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," ucapnya.
Namun, wacana penerbitan Perppu KPK itu rupanya juga mendapat penolakan dari beberapa pihak.
• Demo di Depan Gedung DPR Tolak RKUHP dan RUU KPK Terjadi Lagi, Ini Tuntutan Tambahan dari Mahasiswa
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah misalnya.
Ia menilai keberadaan KPK bisa membuat Indonesia sepi investor.
Pasalnya, dengan adanya KPK maka akan banyak penangkapan namun tidak fokus pada pencegahan.
"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Ia ingin Indonesia seperti Korea Selatan yang membuat badan antikorupsi dengan lebih menekankan sistem pencegahan.
(TribunWow.com/Ifa Nabila/Mariah Gipty)