Demo Tolak RKUHP dan UU KPK

Ikut Demo, 2 Remaja di Bawah Umur Ngaku Dibayar Pria Bertopeng Rp 50 Ribu untuk Panah Polisi

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pengunjuk rasa diamankan aparat saat bentrokan terjadi di bawah fly over Makassar, Jumat (27/9/2019). Dua remaja di bawah umur, DS (14) dan SD (16) yang ikut aksi demo juga ditangkap lalu mengaku dibayar Rp 50 ribu oleh pria bertopeng untuk memanah anggota polisi saat demo.

"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," ucapnya.

Namun, wacana penerbitan Perppu KPK itu rupanya juga mendapat penolakan dari beberapa pihak.

• Demo di Depan Gedung DPR Tolak RKUHP dan RUU KPK Terjadi Lagi, Ini Tuntutan Tambahan dari Mahasiswa

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah misalnya.

Ia menilai keberadaan KPK bisa membuat Indonesia sepi investor.

Pasalnya, dengan adanya KPK maka akan banyak penangkapan namun tidak fokus pada pencegahan.

"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Ia ingin Indonesia seperti Korea Selatan yang membuat badan antikorupsi dengan lebih menekankan sistem pencegahan.

(TribunWow.com/Ifa Nabila/Mariah Gipty)