TRIBUNWOW.COM - Aksi demo mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-undang KPK belum berhenti.
Aksi demo kembali terjadi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (30/9/2019).
Menurut pengakuan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sultan Riavadi menjelaskan bahwa tuntutan mereka masih sama.
Namun, ada satu tuntutan tambahan dalam aksi demo kali ini.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019) mereka menuntut pertanggungjawaban korban-korban aksi demo sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, aksi demo sebelumnya yang terjadi di beberapa lokasi membuat ratusan mahasiswa luka-luka bahkan dua di antaranya meninggal dunia.
"(Tuntutan) masih sama, tapi ada tambahan soal kemanusiaan. Kami menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas korban-korban aksi," kata Sultan Rivaldi saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019) pagi.
• Bersikeras Ikuti Demo Tolak RKUHP di DPR Bersama Mahasiswa, Pelajar: Nenek Saya Ayamnya Banyak
Hal senada juga diungkapkan oleh Presiden Mahassiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah.
Dino Ardiansyah menjelaskan bahwa tuntutan demo masih sama.
Mereka menolak berlakunya RKUHP dan UU KPK yang dianggap merugikan rakyat Indonesia.
"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," kata Dinno Ardiansyah Sabtu (28/9/2019).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tengah berusaha mewujudkan tuntutan mahasiswa.
Jokowi menjelaskan, pihaknya sudah mendengar dan memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat terkait RKUHP dan UU KPK.
"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," ucap Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).
• Jokowi Sampaikan Permintaan pada Pendemo yang Tolak RKUHP dan RUU KPK: Kita Mendengar Kok, Sangat
Usaha pemerintah untuk memenuhi tuntutan tersebut antara lain menunda RKUHP serta tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.