Demo Tolak RKUHP dan UU KPK

Ikut Demo, 2 Remaja di Bawah Umur Ngaku Dibayar Pria Bertopeng Rp 50 Ribu untuk Panah Polisi

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pengunjuk rasa diamankan aparat saat bentrokan terjadi di bawah fly over Makassar, Jumat (27/9/2019). Dua remaja di bawah umur, DS (14) dan SD (16) yang ikut aksi demo juga ditangkap lalu mengaku dibayar Rp 50 ribu oleh pria bertopeng untuk memanah anggota polisi saat demo.

"Kalau yang wartawan itu masih dalam pemeriksaan juga dua orang. Masih di Propam," kata Guntur, Sabtu (28/9/2019) lalu.

"Yang jelas dia melakukan pemukulan kepada salah satu wartawan Antara."

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani menyebut ada 3 anggota polisi yang diperiksa terkait pemukulan terhadap jurnalis.

Dua anggota polisi yang memasuki masjid untuk menangkap mahasiswa juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel.

Sedangkan empat anggota polisi lainnya kini diperiksa sehubungan dengan peristiwa kendaraan taktis yang menabrak mahasiswa dan pengemudi ojek online.

"Kabid Propam melakukan investigasi, mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan seseorang ini bersalah atau tidak," kata Dicky.

UPDATE Terbaru Demo Hari Ini: Kendaraan Taktis Polisi Masuki Tol Dalam Kota, Tembakkan Gas Air Mata

Tanggapan Jokowi terhadap Aksi Demo

Menanggapi demo yang kembali terjadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sejumlah permintaan pada para demonstran.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019) Jokowi meminta agar demo berjalan damai.

Ia tidak ingin ada kerusuhan, apalagi merusak fasilitas umum.

"Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga menimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum, yang paling penting itu," ungkap Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).

Jokowi menjelaskan, pihaknya sudah mendengar dan memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat terkait RKUHP dan RUU KPK.

• Dapat Laporan Daftar 119 SMK yang Ikut Demo, KPAI Minta Orangtua Langsung Jemput Anak saat Pulang

"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," ucapnya.

Usaha pemerintah untuk memenuhi tuntutan tersebut antara lain menunda RKUHP serta tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Sehingga, mantan Wali Kota Solo ini merasa kritik dan protes dari masyarakat merupakan hal yang lumrah terjadi.

Halaman
123