TRIBUNWOW.COM - Dua remaja di bawah umur, DS (14) dan SD (16) ikut aksi demo menolak RKUHP hingga UU KPK hasil revisi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (27/9/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019) dua remaja tersebut mengaku dibayar Rp 50 ribu oleh pria bertopeng untuk memanah anggota polisi saat demo.
DS dan SD memang ditangkap polisi ketika keduanya kedapatan menyerang anggota polisi dengan menggunakan busur lenglap dengan anak panah.
• Naik ke Panggung saat Demo Mahasiswa Samarinda, 3 Anggota DPRD Kaltim Dikurung: Jangan Kasih Jalan
Penyerangan itu dilakukan DS dan SD di bawah fly over di Jalan Urip Sumoharjo.
Ketika diinterogasi, kedua remaja itu mengaku dibayar oleh orang tak dikenal untuk menyerang polisi.
Kasubdin IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto menyebut video kedua remaja itu sempat viral di media sosial.
Dari informasi kedua remaja itu lalu ditangkap Resmob Polda Sulsel di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar.
Kepada petugas, DS dan SD mengaku dibayar pria bertopeng agar mereka mengarahkan anak panah ke personel polisi.
Orang asing itu tak hanya bertopeng, tapi juga mengenakan pakaian serba hitam.
• Ajak Mediasi, 3 Anggota DPRD Kaltim Dikepung dan Diteriaki Mahasiswa Samarinda yang Demo: Pembohong
"Mereka mengakui bahwa dirinya diajak oleh laki-laki bermasker, berpakain hitam dan dengan diimingi-imingi uang tunai sebesar Rp 50 ribu," kata Supriyanto.
DS dan SD kini masih ditahan di Mapolda Sulsel.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ketapel dan busur berserta anak panahnya.
Selain pendemo, Polda Sulsel juga sudah memeriksa 9 aparat kepolisian yang melakukan aksi represif saat demo berlangsung.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe menyebut Propam Polda Sulsel sudah menahan dua pelaku pemukulan jurnalis LKBN Antara Darwin Fathir.
Diketahui, jurnalis tersebut mengalami luka di seluruh tubuhnya saat meliput aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan.
• BERITA FOTO - Demo Hari Ini di Pejompongan Ricuh, Sejumlah Pelajar Luka-luka
"Kalau yang wartawan itu masih dalam pemeriksaan juga dua orang. Masih di Propam," kata Guntur, Sabtu (28/9/2019) lalu.
"Yang jelas dia melakukan pemukulan kepada salah satu wartawan Antara."
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani menyebut ada 3 anggota polisi yang diperiksa terkait pemukulan terhadap jurnalis.
Dua anggota polisi yang memasuki masjid untuk menangkap mahasiswa juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel.
Sedangkan empat anggota polisi lainnya kini diperiksa sehubungan dengan peristiwa kendaraan taktis yang menabrak mahasiswa dan pengemudi ojek online.
"Kabid Propam melakukan investigasi, mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan seseorang ini bersalah atau tidak," kata Dicky.
• UPDATE Terbaru Demo Hari Ini: Kendaraan Taktis Polisi Masuki Tol Dalam Kota, Tembakkan Gas Air Mata
Tanggapan Jokowi terhadap Aksi Demo
Menanggapi demo yang kembali terjadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sejumlah permintaan pada para demonstran.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019) Jokowi meminta agar demo berjalan damai.
Ia tidak ingin ada kerusuhan, apalagi merusak fasilitas umum.
"Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga menimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum, yang paling penting itu," ungkap Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).
Jokowi menjelaskan, pihaknya sudah mendengar dan memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat terkait RKUHP dan RUU KPK.
• Dapat Laporan Daftar 119 SMK yang Ikut Demo, KPAI Minta Orangtua Langsung Jemput Anak saat Pulang
"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," ucapnya.
Usaha pemerintah untuk memenuhi tuntutan tersebut antara lain menunda RKUHP serta tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
Sehingga, mantan Wali Kota Solo ini merasa kritik dan protes dari masyarakat merupakan hal yang lumrah terjadi.
"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," ucapnya.
Namun, wacana penerbitan Perppu KPK itu rupanya juga mendapat penolakan dari beberapa pihak.
• Demo di Depan Gedung DPR Tolak RKUHP dan RUU KPK Terjadi Lagi, Ini Tuntutan Tambahan dari Mahasiswa
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah misalnya.
Ia menilai keberadaan KPK bisa membuat Indonesia sepi investor.
Pasalnya, dengan adanya KPK maka akan banyak penangkapan namun tidak fokus pada pencegahan.
"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Ia ingin Indonesia seperti Korea Selatan yang membuat badan antikorupsi dengan lebih menekankan sistem pencegahan.
(TribunWow.com/Ifa Nabila/Mariah Gipty)