Humas Pengadilan Negeri Mojokerto, Erhammudin. mengatakan, pidana tambahan kebiri kimia pada Muh Aris sesuai dengan ketentuan Pasal 81 ayat 5 dan ayat 7 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
• Aris Pemuda 20 Tahun Pemerkosa 9 Anak Bakal Dikebiri Kimia, Ini Prosedur yang Harus Dijalani
Perkara Muh Aris terdaftar di kabupaten dan kota Mojokerto.
“Ada dua perkara atas nama Aris, di Kabupaten terdaftar dalam Nomor 79 Pidsus Tahun 2019, yang kedua Nomor 65 dan 69. Perkara putusan ada pidana tambahan kebiri kimia ada di dalam perkara kabupaten,” ujarnya.
Lihat videonya mulai menit-16;47:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
WOW TODAY: