Hukuman Kebiri Pedofil

Karni Ilyas Minta Diterjemahkan setelah Kakak Pelaku Pemerkosaan 9 Anak Ucapkan Pernyataan Berikut

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakak dari pelaku pria pemerkosa sembilan anak di Mojokerta memberi pengakuan.

TRIBUNWOW.COM - Kakak dari pelaku pria pemerkosa sembilan anak di Mojokerto memberi pengakuan.

Sebagaimana diketahui seorang pria asal Mojokerto Jawa Timur bernama Muh Aris tertangkap atas kasus pemerkosaan pada sembilan anak di bawah umur.

Akibat perbuatannya, Muh Aris dijatuhi hukuman kebiri oleh Pengadilan Negeri Mojokerto.

Melalui acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (28/8/2019), kakaknya bernama Sobirin membeberkan percakapannya dengan Muh Aris, sang adik.

Awalnya, Karni Ilyas bertanya apakah adik Sobirin pernah mengakui kesalahannya.

"Pertanyaan saya Anda ketika bertemu Adik Anda yang Anda ditodong itu, Anda bertanya enggak ke dia, dia melakukan tidak perkosaan?," tanya Karni Ilyas dikutip TribunWow.com dari channel Youtube 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (28/8/2019).

Divonis Hukuman Kebiri, Predator Anak di Mojokerto Jalani Dua Sidang di Tempat Berbeda

Kemudian, Sobirin mengungkap percakapannya dengan adiknya soal kasus yang terjadi di Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Muh Aris sendiri telah dijatuhi hukuman atas pemerkosaan di dua daerah tersebut.

"Saya tanya adik saya, kok iso koyok ngene (kok bisa kayak gini), tapi dia jawabnya iya di kota bukan di kabupaten."

"Jawabannya yang ada di kota bukan di kabupaten," tegas Sobirin.

Sobirin menjelaskan bahwa adiknya tidak melakukan pemerkosaan di Kabupaten Mojokerto.

"Yang di kabupaten sudah saya tanya waktu kejadian lagi ramai-ramainya kejadian. Saya tau karakter adek saya, kalau adek saya takut sama saya maka ada sesuatu hal yang tidak bisa dipahami orang lain."

"Lalu pas ramai-ramainya kasus di kabupaten, saya tanya di rumah saya dedes (tekan), ngerti didedes? Bisa dimengerti kan? Saya tanya dedes adik saya yang berbuat ini kamu enggak?," ungkapnya.

Pengakuan Kakak Pelaku Perkosa 9 Anak: Tolak Hukuman Kebiri, Sebut Adiknya Alami Gangguan Jiwa

Kemudian, Sobirin memaparkan alasan mengapa adiknya tak melakukan pemerkosaan di kabupaten.

Halaman
123