Hukuman Kebiri Pedofil

Aris Pemuda 20 Tahun Pemerkosa 9 Anak Bakal Dikebiri Kimia, Ini Prosedur yang Harus Dijalani

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Suntik

"Dan jika kebiri kimiawi dilakukan dalam perspektif rehabilitasi, kami dari IDI dengan sukarela jadi eksekutornya," kata Daeng, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 25 Juli 2016.

Nasib Penolong Husein, Bocah Tenggelam yang Jenazahnya Dibopong Jalan Kaki dari Puskesmas

IDI berpendapat, menjadikan kebiri sebagai hukuman berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku.

Pada jumpa pers, 9 Juni 2016, Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis mengatakan, pelaksanaan hukuman kebiri oleh dokter dianggap melanggar Sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia.

"Kami tidak menentang perppu mengenai tambahan hukuman kebiri. Namun, eksekusi penyuntikan janganlah seorang dokter," ujar Marsis kala itu.

Ia menegaskan, IDI mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual pada anak.

Akan tetapi, menolak dilibatkan dalam pelaksanaan hukuman kebiri atau menjadi eksekutor.

Penolakan juga datang dari sejumlah pihak, di antaranya aktivis HAM yang menganggap hukuman kebiri melanggar hak asasi manusia.

Sementara itu, pemerintah menyatakan, penerapan hukuman kebiri tidak akan dilakukan terhadap pelaku yang masih anak-anak, tetapi yang sudah dewasa.

Mekanisme pemberian hukuman kebiri dilakukan melalui suntikan kimia bersamaan dengan proses rehabilitasi.

Pada 26 Mei 2016, Deputi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Sujatmiko, mengatakan, proses rehabilitasi untuk menjaga pelaku tidak mengalami efek negatif lain selain penurunan libido.

Suntikan kimia juga tidak bersifat permanen dan efeknya hanya muncul selama tiga bulan.

Pelaku akan mendapatkan suntikan kimia secara berkala melalui pengawasan ketat oleh ahli jiwa dan ahli kesehatan. (Sumber: Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim, Dian Maharani, Bestari Kumala Dewi/Moh Syafii/Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti Apa Kebiri Kimia?"

WOW TODAY: