Hukuman Kebiri Pedofil

Aris Pemuda 20 Tahun Pemerkosa 9 Anak Bakal Dikebiri Kimia, Ini Prosedur yang Harus Dijalani

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Suntik

Meski demikian, dorongan seksual ini sebenarnya tidak hanya dipengaruhi oleh hormon testosteron.

Ada faktor lain yang mendorongnya, yaitu pengalaman seksual sebelumnya, kondisi kesehatan, dan faktor psikologis soal fungsi seksual.

Oleh karena itu, meski diberikan obat anti testosteron, keinginan melakukan hubungan seksual belum tentu akan hilang sama sekali.

PRT di Sulsel Perkosa Anak Majikan, Tak Tahan Lihat Kecantikan hingga Rencanakan Aksi Sejak Lama

"Testosteron adalah hormon dalam tubuh kita yang antara lain berfungsi pada sekualitas. Pada pria hormon ini bisa membangkitkan libido. Jadi kalau hormonnya dikurangi, maka gairah seks akan berkurang," ujar Wimpie, seperti diberitakan Kompas.com, 10 Juni 2016.

Ia memaparkan, pemberian obat antitestosteron menimbulkan efek samping antara lain kekuatan otot menurun, osteoporosis, anemia, lemak meningkat, dan penurunan fungsi kognitif.

Dari sejumlah efek samping di atas bisa memunculkan risiko penyakit jantung dan pembuluh darah.

Kebiri kimiawi juga bisa membuat pria mengalami infertilitas atau ketidaksuburan.

Pria yang diberikan obat antiandrogen berpotensi mengalami kemandulan karena kemungkinan tidak memiliki sel spermatozoa.

Efek dari obat antitestosteron juga bersifat sementara.

Gairah seksual bisa kembali muncul jika pemberian obat tersebut dihentikan.

Pro kontra hukuman kebiri

Saat masih menjadi wacana, hingga keluarnya Perppu Kebiri dan disahkan DPR menjadi UU, hukuman kebiri kimia menimbulkan pro dan kontra.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan sikap menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri kimia.

Pada Juli 2016, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih mengatakan, kebiri kimiawi sebaiknya dilakukan dalam perspektif rehabilitasi.

IDI berpandangan, jika tujuannya rehabilitasi, hasilnya akan lebih efektif. Kebiri kimia dianggap belum tentu menyembuhkan predator seksual dari kelainan yang dideritanya.

Halaman
123