Hubungan badan antara guru dan murid itu dilakukan di ruang kelas setelah pelajaran selesai.
Tak terima akan hal itu, orangtua siswi langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Merangin dengan tudingan pencabulan.
• Oknum Camat yang Cabuli Siswi Magang Belum Ditahan, Polres Sambas: Tersangka Tidak Mengkhawatirkan
• Akui Sempat Lakukan Pencurian dan Pemerkosaan, Tersangka Pembunuh Alumni IPB Terancam Hukuman Mati
Orangtua Tak Terima
Disebutkan bahwa hubungan HS dan siswinya itu atas dasar cinta, namun orangtua tak bisa menerima lantaran HS sudah berkeluarga dan putrinya masih di bawah umur.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan adanya laporan dari orangtua siswi itu.
Hingga Jumat (16/8/2019), pihak Polres Merangin menyebut pihaknya masih dalam pencarian guru tersebut.
Namun, hingga kini keberadaan pelaku belum juga ditemukan.
"Laporannya sudah kami terima. Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku," ungkap Khairunnas.
Tindakan guru tetap dianggap salah sebab siswi SMA itu masih termasuk anak di bawah umur.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: