Terkini Daerah

Oknum Camat yang Cabuli Siswi Magang Belum Ditahan, Polres Sambas: Tersangka Tidak Mengkhawatirkan

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan.

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum Camat Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mencabuli seorang siswi magang berinisial NA (17) pada akhir bulan Juni 2019 lalu.

Akibat tindakan pencabulan itu, oknum camat sudah menyandang status sebagai tersangka namun hingga kini belum ditahan oleh Polres Sambas.

Polres Sambas menyebut dalam proses penyidikan, tersangka selalu kooperatif dan dinilai tidak mengkhawatirkan akan kabur atau menghilangkan barang bukti.

Dikutip TribunWow.com dari TribunPontianak.com, Jumat (16/8/2019), Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno membenarkan kabar oknum camat mesum yang belum ditahan itu.

"Kenapa belum ditahan karena kami menilai tersangka kooperatif saat dipanggil atau ditelepon yang bersangkutan langsung hadir," ujar Prayitno.

"Kemungkinan juga dari penilaian dari tim penyidik sendiri, karena alasan penahanan itu kan subjektif, mengapa tidak ditahan karena tidak mengkhawatirkan pelaku akan lari atau menghilangkan barang bukti," jelasnya, Kamis (15/8/2019).

5 Tersangka Pembunuh Gadis Dalam Karung Kerap Dihantui Kuntilanak yang Menyerupai Korban

Selain itu, proses pemeriksaan masih terus berjalan sehingga belum bisa dilakukan tindakan penahanan.

"Banyak yang menanyakan mengapa tersangka belum ditahan, seolah-olah ditahan itu harus dilakukan, tapi apabila belum diperiksa maka harus diperiksa," kata Prayitno.

Oknum camat itu kemungkinan akan dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Prayitno menyebut tidak menutup kemungkinan pada tahap penyidikan selanjutnya bisa jadi tersangka ditahan.

"Tidak menutup kemungkinan besok, lusa untuk proses selanjutnya kami menahan, tetapi saat sekarang saya katakan tersangka belum ditahan," ujar Prayitno.

Sosok Budi Setiyanto Dosen UGM yang Gantung Diri, Berprestasi dan Sempat Ngajar di Berbagai Kampus

Modus Pencabulan

Diberitakan sebelumnya, oknum camat ini melakukan berbagai macam modus agar bisa mencabuli siswi magang.

Di antara modusnya adalah memanggil korban ke ruangan, meminta korban membersihkan rumah dinas, hingga membeli nasi bungkus.

Kasus pencabulan oleh oknum camat ini sudah dilaporkan pada Satreskrim Polres Sambas, Senin (5/8/2019) lalu.

Halaman
123