Terkini Nasional

Bahas 'Shutdown' Media Wiranto, Arya Sinulingga Tertawa saat Ditanya Pendapat jika Medsosnya Diawasi

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga di program Dua Sisi tvOne, Kamis (9/5/2019).

"Tapi meminta pertimbangan dari tokoh-tokoh, para profesor, untuk melihat apakah ini memang berbahaya untuk negara atau tidak. Sehingga tidak gampang juga aparat mengambil langkah hukum yang dianggap sering sekali pakai seperti pasal karet dan sebagainya," sambung dia.

Soal Shutdown Media Wiranto, Pengamat Politik: Jangan Memicu Resistensi Publik Makin Kuat

Simak videonya:

Wiranto Bentuk Tim Pengkaji

Diketahui sebelumnya, pernyataan Wiranto terkait pembentukan tim pengkaji ini mulanya merupakan pernyataan untuk tanggapi ajakan people power oleh Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.

Wiranto mengutarakan hal tersebut saat membuka rapat terbatas tingkat menteri bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, Senin (6/5/2019), Wiranto menuturkan akan membentuk tim hukum nasional.

"Hasil rapat adalah salah satunya kita akan membentuk tim hukum nasional, yang akan mengkaji ucapan tindakan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siappun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di hadapan media.

"Dan tim ini lengkap, dari para pakar hukum tata negara, para profesor doktor berbagai universitas juga saya undang."

Kivlan Zen Nilai Shutdown Media Tanda Kediktatoran, Wiranto: Justru Kita Ingin Masukan dari Rakyat

Ia mengatakan telah mengajak bicara para anggota rapat dan memikirkan hal yang sama.

"Sudah saya ajak bicara, dan sama dengan apa yang kita pikirkan, bahwa tidak bisa dibiarkan."

Menurutnya hal itu dapat menjadi upaya cacian kepada presiden yang masih menjabat.

"Rong-rongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan makian kepada presiden yang masih sah, sampai nanti bulan Oktober tahun ini yang masih menjadi presiden, itu sudah ada hukumnya, sudah ada sanksinya," ungkap Wiranto.

"Dan kita akan melaksanakan sanksi itu, siapapun, saya katakan."

"Apakah mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah apakah dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," pungkasnya.

Lihat video lengkapnya di menit ke 3.00:

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY: