TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga tertawa saat dimintai pendapat jika media sosialnya nanti akan diawasi oleh tim buatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Arya Sinulingga saat menjadi narasumber di program Dua Sisi tvOne, Kamis (9/5/2019).
Awalnya, pembawa acara Dua Sisi, Indiarto Priadi menanyakan pendapat Arya Sinulingga terkait hal tersebut.
• Luhut Nilai Benar Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Ucapan: Jika Tak Dilakukan, Kita Langgar Undang-undang
"Saya mau dengar pernyataan Bung Arya. Kalau dia sebagai seorang jurnalis dan kemudian kan juga suka main medsos kan ini," ujar Indiarto.
Arya tertawa saat mendengarkan pemaparan Indiarto.
"Diawasi sama tim asistensi loh. Anda bagaimana?" tanya Indiarto di tengah tawa Arya.
Seusai tertawa, Arya lantas memberikan jawabannya.
"Tadi kan dikatakan bahwa yang diawasi bukan media. Tapi kepada pernyataan-pernyataan orang," kata Arya.
"Saya sih sebagai orang-orang media mainstream kita slow-slow saja," imbuhnya.
Arya lantas membahas soal banyaknya akun bodong yang meresahkan.
"Kalau untuk di sosmed memang, yang saya lihat sebenarnya banyak sekali akun-akun yang sebenarnya akun-akun bodong. Sangat banyak akun bodong. Bisa dikatakan akun bodong itu lebih banyak daripada akun asli," kata Arya.
• Soal Ancaman Menutup Media, Wiranto: Ini Jelas Bukan Diktator, Sangat Demokratis
Arya menyebutkan, akun-akun itulah yang harus diberantas.
"Kalau saya, ya harus diberantas. Karena ini memang, hiruk pikuknya kita ini memang gara-gara itu. Karena dia bisa menyampaikan informasi tanpa kita tahu siapa orangnya. Ini berbahaya," jelas Arya.
Lebih lanjut, Arya menilai pembentukan tim untuk mengkaji ucapan ini sebenarnya merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah.
"Saya melihat ini lebih kepada sikap kehati-hatian pemerintah bahwa mereka tidak mau langsung main tangan keras untuk siapa yang berbeda, itu enggak," papar Arya.
"Tapi meminta pertimbangan dari tokoh-tokoh, para profesor, untuk melihat apakah ini memang berbahaya untuk negara atau tidak. Sehingga tidak gampang juga aparat mengambil langkah hukum yang dianggap sering sekali pakai seperti pasal karet dan sebagainya," sambung dia.
• Soal Shutdown Media Wiranto, Pengamat Politik: Jangan Memicu Resistensi Publik Makin Kuat
Simak videonya:
Wiranto Bentuk Tim Pengkaji
Diketahui sebelumnya, pernyataan Wiranto terkait pembentukan tim pengkaji ini mulanya merupakan pernyataan untuk tanggapi ajakan people power oleh Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.
Wiranto mengutarakan hal tersebut saat membuka rapat terbatas tingkat menteri bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, Senin (6/5/2019), Wiranto menuturkan akan membentuk tim hukum nasional.
"Hasil rapat adalah salah satunya kita akan membentuk tim hukum nasional, yang akan mengkaji ucapan tindakan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siappun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di hadapan media.
"Dan tim ini lengkap, dari para pakar hukum tata negara, para profesor doktor berbagai universitas juga saya undang."
• Kivlan Zen Nilai Shutdown Media Tanda Kediktatoran, Wiranto: Justru Kita Ingin Masukan dari Rakyat
Ia mengatakan telah mengajak bicara para anggota rapat dan memikirkan hal yang sama.
"Sudah saya ajak bicara, dan sama dengan apa yang kita pikirkan, bahwa tidak bisa dibiarkan."
Menurutnya hal itu dapat menjadi upaya cacian kepada presiden yang masih menjabat.
"Rong-rongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan makian kepada presiden yang masih sah, sampai nanti bulan Oktober tahun ini yang masih menjadi presiden, itu sudah ada hukumnya, sudah ada sanksinya," ungkap Wiranto.
"Dan kita akan melaksanakan sanksi itu, siapapun, saya katakan."
"Apakah mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah apakah dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," pungkasnya.
Lihat video lengkapnya di menit ke 3.00:
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY: