Pemilu 2019

PPATK Ungkap Modus Baru Politik Uang Pemilu-Pilpres 2019, Beli Suara Pakai e-Money dan Asuransi

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

MENGAPA POLITIK UANG DAN KECURANGAN PEMILU BERULANG?

Ilustrasi OTT KPK

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mencatat sejumlah hal terkait persoalan politik uang yang selalu hadir tiap pemilu dan persoalan dana kampanye.

Kata Titi, waktu proses hukum untuk menindaklanjut persoalan ini masih sangat terbatas. Memang awalnya pada pemilu 2014 hanya tujuh hari untuk penyelidikan, dan pemilu 2019 menjadi 15 hari.

"Jadi tidak ada penguatan pengaturan bahkan sejak pemilu 2009," katanya di Jakarta, Jumat (5/04/2015).

Kedua, saat ini belanja dana kampanye tak dibatasi, maka ini akan menjadi ruang kontestasi yang punya uang akan bisa kemudian melakukan mengandalkan uang itu tadi," lanjut Titi.

Selanjutnya menurut Titi, perlu ada pembatasan transaksi tunai. Sebab, transaksi tunai bisa berpotensi berkaitan dengan politik uang di lapangan.

Titi juga menyoroti tidak adanya keterlibatan PPATK di dalam Sentra Gakumdu.

"Kalau dari awal PPATK ini dapat akses, itu sudah luar biasa akses penegakan dan pengawasan hukumnya," tutupnya. (BBC)

WOW TODAY:

Halaman