TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menutup telinganya saat mendengar pernyataan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens.
Hal itu tampak dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One dengan tema 'Menjelang Debat Capres: Penegak Hukum di Mata 01 & 02', Selasa (15/1/2019) malam.
Awalnya, Rocky Gerung memberikan pendapatnya soal kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
• Di ILC Fahri Hamzah Sesumbar di Tangannya Korupsi Hilang dalam Setahun, Karni Ilyas Membantah
• Boni Hargens Ibaratkan Debat di ILC Bagaikan Mengurai Sampah di Muara Sungai
• Haris Azhar Ulas Janji Politik Jokowi soal Penegakan Hukum: Konsisten Tidak Ada yang Diselesaikan
Rocky Gerung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya ditangkap apabila mengetahui Prabowo Subianto terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
"Kalau Pak Jokowi menjawab, 'saya tidak tahu atau tidak terlibat', debatnya berhenti. Kalau Pak Jokowi bilang, 'ya, Pak Prabowo terlibat', maka yang harus ditangkap pertama adalah Pak Jokowi karena dia tahu ada kejahatan dan dia biarkan bertahun-tahun. That's logic," ujar dia menambahkan.
Setelah mengucapkan pernyataan itu, Boni Hargens hendak menginterupsi Rocky Gerung.
"Oke ya, tunggu-tunggu. Sekarang saya balik supaya fair gitu," ujar Rocky Gerung.
"Begini-begini. Saya paham, saya ada di kepala kamu, dan saya melihat ada beberapa ruang kosong di situ," timpal Boni Hargens.
Menurut Boni Hargens, soal Prabowo yang kemungkinan terlibat pelanggar HAM merupakan pertanyaan tertutup.
"Jadi kamu mau bertanya kepada Pak Jokowi apakah Pak Prabowo ini pelanggar HAM atau tidak? itu sebuah pertanyaan tertutup. Sementara fakta ini kita harus lihat ada fakta hukum dan fakta politik," jelas Boni Hargens.
• Haris Azhar Ulas Janji Politik Jokowi soal Penegakan Hukum: Konsisten Tidak Ada yang Diselesaikan
• Amien Rais Sebut akan Gempur KPU jika KPU Terbukti Berbuat Curang
• Jadi Asisten Pelatih Persib Bandung, Dejan Miljanic Sebut Dirinya Belum Bisa Tidur Nyenyak
Dijelaskannya, hingga saat ini belum ada keputusan hukum yang menyatakan Prabowo terlibat sebagai pelanggar HAM.
"Secara hukum, Pak Prabowo tidak ada satupun keputusan hukum yang bersifat berkekuatan hukum tetap, menyatakan Prabowo Subianto sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia, belum," kata Boni Hargens.
"Tetapi ada sebuah peristiwa penculikan dan penghilangan dan di sana ada investigasi resmi oleh institusi TNI ketika itu, termasuk Pak Susilo Bambang Yudhoyono ikut menandatangani soal pemberhentian Pak Prabowo pada saat itu," jelasnya.
Mendengar pernyataan itu, Rocky Gerung lantas menutup telinganya.
Rocky Gerung menutup telinganya saat mendengar penjelasan Boni Hargens di ILC, Selasa (15/1/2019) malam. (Capture/YouTube Indonesia Lawyers Club)
"Dan kemudian ada upaya penyelidikan, dibentuk tim pencari fakta, dan proses peradilan belum jalan. Karena mentok di tim pencari fakta dan tidak jelas ujung kasus ini. Maka saya bilang kita butuh dorongan lagi supaya pemerintah bisa membentuk tim investigasi gabungan yang baru, supaya ini tuntas," ujar Boni Hargens.