Breaking News:

Pilpres 2019

Boni Hargens Ibaratkan Debat di ILC Bagaikan Mengurai Sampah di Muara Sungai

Boni Hargens mengibaratkan debat di Indonesia Lawyer Club (ILC) tvOne bagaikan mengurai sampah saat menghadiri acara tersebut, Selasa (15/1/2019).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
Capture/YouTube/Indonesia Lawyes Club
Pengamat politik, Boni Hargens saat menjadi narasumber di ILC, Selasa (15/1/2019) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens, mengibaratkan debat di Indonesia Lawyer Club (ILC) tvOne bagaikan mengurai sampah.

Hal itu dilontarkan saat dirinya hadir sebagai bintang tamu saat ILC mengusung tema 'Menjelang Debat Capres 2019: Penegakkan Hukum di Mata 01 & 02', yang tayang Selasa (15/1/2019) malam itu.

Dalam kesempatan tersebut, Boni mengibaratkan debat yang terjadi seperti mengurai sampah yang ada di sebuah muara sungai.

Haris Azhar Ulas Janji Politik Jokowi soal Penegakan Hukum: Konsisten Tidak Ada yang Diselesaikan

"Saya mengibaratkan perdebatan kali ini soal ada sampah yang menumpuk di ujung sungai, di muara, lalu pertanyaannya adalah siapa yang ahli mengangkut sampah ini?," kata Boni.

"Padahal ada pertanyaan lain yang lebih penting. Siapa yang menyebabkan sampah ini menumpuk di sini? Dan bagaimana kita bisa mengantisipasi supaya sampah ini tidak lagi menumpuk aliran sungai?," lanjutnya. 

Menurutnya, semua pihak yang terlibat tak perlu mencari siapa yang ahli mengurai permasalahan, namun siapa yang menyebabkan dan bagaimana mengantisipasi permasalahan yang ada.

Ia lantas mencontohkan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama empat tahun terakhir yang terus berusaha untuk menuntaskan masalah yang ada, dalam isu Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ada pelanggaran HAM berat di masa lalu sudah 20 tahun lebih tidak tuntas-tuntas dan Jokowi empat tahun belum bisa menuntaskan itu," ucap Boni.

Prabowo-Sandi Buka Posko di Solo, Jokowi Sebut Tidak Mudah Menggerus Elektabilitas Dirinya

Lebih lanjut, Boni juga mencontohkan kepolisian yang kini masih menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Kasus penyiraman Novel Baswedan, saya kira kita perlu mengapresiasi inisiatif dari kepolisian yang merespons rekomendasi dari Komisi Nasional (Komnas) HAM soal kasus ini dengan membentuk tim investigasi gabungan kemarin tanggal 8 januari."

Menurut Boni, untuk menangani masalah-masalah yang terjadi pemerintah harus membentuk tim khusus.

"Saya kira ini inisiatif yang baik dengan efektif masa kerjanya enam bulan."

"Perlu juga nanti dilanjutkan misalnya komitmen dari pemerintahan Jokowi untuk membentuk tim gabungan investigasi penyelesaian kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998 misalnya," terang Boni.

"Dan harus ditetapkan masa efektif kerjanya misalnya 6 bulan atau 8 bulan."

Di ILC, Rocky Gerung Tutup Kuping saat Mendengar Penjelasan Boni Hargens soal Pelanggaran HAM

Hal itu ia sampaikan tak lain untuk memberikan kepastian masyarakat terkait penegakan HAM.

Halaman
12
Tags:
Boni HargensIndonesia Lawyers Club (ILC)Hak Asasi Manusia (HAM)Hukum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved