Breaking News:

Kabar Tokoh

Di ILC, Rocky Gerung Tutup Kuping saat Mendengar Penjelasan Boni Hargens soal Pelanggaran HAM

Pengamat politik Rocky Gerung menutup telinganya saat mendengar pernyataan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia Boni Hargens Boni Hargens.

Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
Capture/YouTube Indonesia Lawyers Club
Boni Hargens dan Rocky Gerung saat menjadi narasumber di ILC, Selasa (15/1/2019) malam. 

"Kalau itu berhubungan dengan Komnas HAM itu juga merendahkan amanat Komnas HAM sendiri yang diberikan oleh Undang-Undang. Sehingga siapapun presidennya, dia punya kewajiban (menyelesaikan pelanggaran HAM) berdasarkan Undang-Undang," kata Anam.

Diketahui hingga saat ini ada sembilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum diselesaikan.

Sembilan kasus itu diantaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Talangsari 1998, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Wasior dan Wamena, Peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh dan Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya di Provinsi Aceh.

(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Rocky GerungBoni Hargens
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved