Pilpres 2019
Di ILC Fahri Hamzah Sesumbar di Tangannya Korupsi Hilang dalam Setahun, Karni Ilyas Membantah
Tak perlu banyak kalimat, Karni Ilyas bantah pernyataan Fahri Hamzah yang sebut bisa selesaikan korupsi dalam satu tahun. Sebut negara paling hebat
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah melayangkan kritik keras terhadap praktik korupsi yang mengakar di Indonesia.
Hal tersebut ia lontarkan saat menghadiri acara Indonesia Lawyer Club TV One Selasa (15/1/2019).
Dalam kesempatan tersebut, ia menjalaskan bahwa ada tiga hal penting yang harus diperhatikan oleh suatu negara.
Tiga hal tersebut kemudian diharapkan oleh Fahri Hamzah dapat digunakan oleh pasangan calon presiden yang akan berlaga dalam pemilu April 2019 mendatang.
"Maka saya pernah mengusulkan itu misalnya kita masuk ke isu teknis korupsi, makanya saya sering mengatakan ini kalau sistem itu ada tiga, pertama itu teks."
"Berkali-kali saya katakan harus ada komitmen kita untuk menjaga teks, kualitas Undang-Undang, falsafah yang ahdir di dalam sebuah Undang-undang sehingga UU itu bisa menjadi naskah yang paling cerdas di negara kita," ungkapnya.
Ia lantas mencontohkan penuturannya soal teks melalui ciptaan yang dibuat oleh Tuhan di muka bumi ini.
"Saya sering mengatakan juga Tuhan Yang Maha Besar itu mengatur alam semesta, mengatur miliaran galaksi ya kan tapi dia bikin teks sebagai cintanya kepada manusia," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga sempat menyinggung hasil pertemuannya dengan beberapa tokoh luar negeri yang juga turut membahas soal pentingnya teks.
"Nah ini enggak ada yang komit dengan teks ini dan seharusnya ini kita bahas secara spesifik secara khusus."
"Saya keliling ke banyak negara dan saya berkomunikasi dengan mereka, dan mereka bilang kami ada di tradisi ratusan tahun menjaga konsistensi teks."
"Di tempat kita enggak ada yang menjaga konsistensi teks, dan kita seperti menikmati kalau teks tidak konsisten, karena di situ jadi ruang penyidik bermain, pengacara bermain, jaksa bermain, kita akui saja kan kita perang teks, itu satu," ungkap Fahri.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (dpr.go.id)
• Hadir di Program ILC, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Akui Diundang secara Dadakan
Selanjutnya, yang juga penting dalam tiga poin tersebut yakni institusi yang berlaku.
"Yang kedua adalah institusi siapa yang mengkoordinir institusi bagaimana memastikan bahwa pasal 27 UU 1945 yang ada itu segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu tanpa ada kecualinya, siapa yang menjamin itu adalah institusi," jelas Fahri.
Dalam konstitusi tersebut dijelaskan pula oleh Fahri Hamzah bahwa perlu adanya jaminan keterbukaan bagi setiap orang.