6. Laporan kinerja KPK
Kejanggalan yang terakhir adalah terkait adanya laporan kinerja KPK selama sepuluh tahun oleh pihak Setya Novanto dari panitia khusus hak angket KPK.
Menurut Lola, yang berwenang mengeluarkan dokumen itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan.
"Dokumen ini diduga diperoleh tanpa melalui mekanisme yang sah, karena dokumen tersebut diperoleh dari Pansus Angket KPK, bukan dari lembaga resmi yang seharusnya mengeluarkan," kata Lola.(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)