Terkini Nasional
Kronologi Gibran Rakabuming Follow Akun Judi Online di Instagram hingga Komdigi Diminta untuk Blokir
Gibran Rakabuming Raka tertangkap mengikuti akun @bang_jabrik.game yang memuat situs judi online.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jadi sorotan setelah following miliknya terdapat akun judi online.
Gibran Rakabuming Raka tertangkap mengikuti akun @bang_jabrik.game yang memuat situs judi online.
Namun, setelah jadi sorotan Gibran Rakabuming Raka telah meng-unfollow akun tersebut.
Baca juga: Cara Jalan Gibran di Belakang Prabowo dan Megawati Jadi Sorotan, Bisa Jadi Sinyal Politik Pemerintah
Menanggapi hal itu, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menjelaskan, ketika di-follow Gibran, akun @bang_jabrik.game belum menggunakan nama tersebut dan tidak memuat konten terkait judi online.
“Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini. Bahkan, terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” tulis Setwapres, Rabu (4/6/2025).
Pihak Istana Wakil Presiden menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran digital, akun @bang_jabrik.game telah dibuat sejak November 2022.
Akun tersebut tercatat telah mengganti nama pengguna (username) sebanyak tujuh kali.
Menurut keterangan Setwapres, riwayat perubahan nama itu menunjukkan bahwa akun tersebut awalnya bukanlah akun yang memuat konten judi online.
Baca juga: Sumatera Utara Juara 1 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Gibran Sarankan Program Barak Militer ke Bobby
Setwapres menambahkan bahwa fenomena perubahan identitas akun di media sosial bukanlah hal baru.
“Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan, bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.
Setelah viral di media sosial, akun Instagram Gibran sudah tidak lagi mengikuti (unfollow) akun @bang_jabrik.game.
“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tulis Setwapres.
Setwapres juga mengungkapkan bahwa akun tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
Setwapres berharap akun tersebut dapat diblokir oleh Komdigi supaya tidak merugikan masyarakat.
“Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat,” tulis Setwapres. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Bisa Gibran "Follow" Akun Judi Online di Instagram?"
Sumber: Kompas.com
| Calon Jemaah Haji Wajib Tahu Kondisi Penyakit yang Tidak Diizinkan, Menteri Haji: Demi Kelancaran |
|
|---|
| Siap-siap, Kini Calon Jemaah Umrah Bisa Daftar secara Mandiri di Platform Nusuk, Simak Syaratnya |
|
|---|
| Simak Periode, Dampak, hingga Persiapan Polri Siagakan 155.938 Personel Hadapi La Nina di Indonesia |
|
|---|
| Siap-siap, Diskon Tarif Tol saat Liburan Natal dan Tahun Baru Bakal Diberikkan, Cek Infonya |
|
|---|
| Logo SNI dan Halal Ompreng MBG Diduga Dipalsukan, Ini Keterangan Polisi |
|
|---|