Breaking News:

Berita Viral

Mengapa Pernikahan Anak di Bawah Umur Lombok Bisa Lolos hingga Viral? KPAI Ungkap Fasilitatornya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap fasilitator pernikahan hingga diberi sanksi dalam pernikahan viral

Istimewa/ Kompas.com
NIKAH VIRAL - Sebuah video pernikahan remaja di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendadak viral di media sosial. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap fasilitator pernikahan hingga diberi sanksi dalam pernikahan viral 

"Kita di suku Sasak, lebih-lebih di bagian pedesaan, untuk perempuan yang dibawa ke luar, sanksinya memang harus nikah karena ada tradisi memaling atau kawin culik," katanya. 

Ia menegaskan bahwa tradisi ini merupakan warisan turun temurun yang masih melekat di masyarakat. 

Meskipun telah berupaya untuk mencegah pernikahan dini dengan memisahkan kedua belah pihak, Syarifudin menyatakan bahwa masyarakat tetap ngotot untuk melanjutkan tradisi tersebut. 

"Kita juga sudah mengimbau jauh-jauh hari untuk tidak menggunakan acara kesenian saat melakukan proses adat nyongkolan, tetapi seolah-olah tidak didengar," keluhnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Minta Pihak yang Fasilitasi Pernikahan Anak di Lombok Diberi Efek Jera."

Sumber: Kompas.com
Tags:
PernikahanViralLombokKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved