Berita Viral
Mengapa Pernikahan Anak di Bawah Umur Lombok Bisa Lolos hingga Viral? KPAI Ungkap Fasilitatornya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap fasilitator pernikahan hingga diberi sanksi dalam pernikahan viral
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Kita di suku Sasak, lebih-lebih di bagian pedesaan, untuk perempuan yang dibawa ke luar, sanksinya memang harus nikah karena ada tradisi memaling atau kawin culik," katanya.
Ia menegaskan bahwa tradisi ini merupakan warisan turun temurun yang masih melekat di masyarakat.
Meskipun telah berupaya untuk mencegah pernikahan dini dengan memisahkan kedua belah pihak, Syarifudin menyatakan bahwa masyarakat tetap ngotot untuk melanjutkan tradisi tersebut.
"Kita juga sudah mengimbau jauh-jauh hari untuk tidak menggunakan acara kesenian saat melakukan proses adat nyongkolan, tetapi seolah-olah tidak didengar," keluhnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Minta Pihak yang Fasilitasi Pernikahan Anak di Lombok Diberi Efek Jera."
Sumber: Kompas.com
Link Buat Foto Viral Brave Pink Hero Green Tanpa Instal Aplikasi, untuk Ganti Profil Instagram |
![]() |
---|
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|