Bantuan Subsidi Upah
Syarat Penerima BSU 2025, Bagaimana Mekanisme Penyalurannya?
Kabar gembira masyrakat, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan subsidi atau insentif mulai Juni 2025.
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Cek status penerima subsidi upah di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kabar gembira masyrakat, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan subsidi atau insentif mulai Juni 2025.
Saat itu, BSU diberikan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 5 juta.
Kemudian pada 2021, BSU kembali diberikan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan atau total Rp 1 juta.
Sasaran penerimanya adalah pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.
Pada 2022, BSU kembali diberikan sebesar Rp 600.000 satu kali kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.
Hingga saat ini, pemerintah belum kembali menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para pekerja. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair Mulai Juni, Ini Syarat Penerimanya
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Bantuan Subsidi Upah
BSU 2025 Sudah Cair Bertahap: Begini Cara Cek Penerima serta Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
5 Hal yang Bisa Bikin Kamu Gagal Terima BSU 2025 Rp 600 Ribu, Pekerja Wajib Tahu |
![]() |
---|
Kapan BSU Cair setelah Pekerja Punya Rekening Bank Himbara? Simak Alurnya dari BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Solusi Cara Mencairkan BSU 2025 bagi Pekerja yang Tak Punya Rekening Bank Himbara |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Karyawan yang Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU 2025 Asal Penuhi 2 Syarat Ini |
![]() |
---|