Breaking News:

Terkini Daerah

Modus Tilang, Polisi Cabuli Siswi SMA di Ruang Satlantas, Korban Dipaksa Asusila Baru Boleh Pulang

Seorang anggota polisi berinisial Briptu MR (28) nekat melecehkan seorang siswi SMA berinisial PS (17), Sabtu (3/5/2025).

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
POLISI LECEHKAN SISWI - Ilustrasi polisi. Seorang anggota polisi berinisial Briptu MR (28) nekat melecehkan seorang siswi SMA berinisial PS (17) di ruang Satlantas Polres Kupang, NTT, Sabtu (3/5/2025). 

"Setelah kejadian langsung diambil alih Propam Polda NTT.  Jadi sekarang untuk kasus ini ditangani Polda NTT," ujar Aldinan, saat dihubungi Pos-Kupang.com, Kamis (8/5/2025).

Ia pun mengaku, akan memberikan hukuman berat apabila MR benar-benar melakukannya.

"Apabila anggota saya terbukti terlibat, saya tidak segan untuk memberikan hukuman berat," 

"Apabila ditangani Polresta Kupang Kota, selaku Kapolresta saya tidak tertutup masalah ini. Karena saya akan berikan hukuman seberat-beratnya kepada anggota yang membuat kejahatan kepada masyarakat," tutur Kombes Aldinan.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Post-Kupang.com, Petrus Chrisantus Gonsales/OMDSMY Novemy Leo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Sosok Briptu MR, Anggota Polisi di Kupang yang Lecehkan Siswi SMA saat Bertugas

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PencabulanPelecehan SeksualPolisiKupang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved